Suasana objek wisata pantai Pangandaran mulai menggeliat. Ramainya wisatawan terlihat setelah pemerintah kabupaten Pangandaran mencabut kebijakan wajib rapid test.
Gelombang wisatawan mulai berdatangan sejak akhir pekan Sabtu kemarin. Pantauan detikTravel, Minggu (12/7/2020) siang, wisatawan memadati kawasan pantai Pangandaran.
Di sekitar pantai Timur keramaian wisatawan ada di pusat kuliner makanan laut. Selain itu kerumunan juga terlihat di deretan penjual ikan segar dan nelayan yang baru saja mendaratkan jaring ered. Sebagian lagi ada yang memadati plaza air mancur di pantai Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu kepadatan pengunjung juga terjadi di pantai Barat Pangandaran. Meski matahari sangat terik, beberapa wisatawan asyik berenang. Sebagian besar lainnya duduk-duduk santai di fasilitas taman atau menggelar tikar makan bersama di bawah rindang pepohonan.
Kawasan skywalk juga ramai oleh wisatawan yang berfoto di ketinggian. Berfoto di skywalk pantai Barat cukup menarik karena menyuguhkan latar pantai atau megahnya bangunan hotel. Pasar pakaian dan kuliner di pantai Barat juga tak kalah ramai.
![]() |
Status level kewaspadaan virus Corona di kabupaten Pangandaran turun dari zona biru menjadi zona kuning. Keadaan ini dinilai tak terlalu berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk berlibur ke pantai.
Pemerintah kabupaten Pangandaran sendiri telah melakukan langkah antisipasi terkait kedatangan wisatawan. Petugas Satpol PP dan Satgas Jaga Lembur disiagakan di sejumlah titik untuk mengingatkan wisatawan dan pelaku usaha untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
![]() |
"Kami juga melibatkan petugas untuk berkeliling woro-woro memberikan himbauan. Memang masih ada yang maskernya tak dipakai hanya digantung saja," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rohman.
Dia berharap pelaku usaha juga ikut membantu mengingatkan wisatawan di pantai Pangandaran agar selalu mengenakan masker dan jaga jarak.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!