Setelah sempat tidak beroperasi selama empat bulan lebih karena pandemi virus Corona, bus wisata Sakoci (Saba Kota Cimahi) kembali mengaspal. Asyik, bisa jalan-jalan lagi nih!
Bus berwarna hijau itu kini siap mengantarkan wisatawan berkeliling Kota Cimahi, Jawa Barat. Bersama bus wisata Sakoci, traveler menikmati wisata Cimahi bisa melihat bangunan bersejarah.
Beroperasi di era new normal pariwisata saat pandemi virus Corona, traveler diwajibkan menerapkan protokol kesehatan anti-OVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Organda Kota Cimahi, Oland Siswanto, mengatakan setelah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Kota Cimahi diterapkan mereka mulai mengoperasionalkan Sakoci.
"Sakoci mulai beroperasi tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 masih berlangsung meskipun sekarang AKB," ujar Oland, Sabtu (18/7/2020).
Baca juga: Ini Zona Hijau di Jabar Bebas Corona |
Protokol kesehatan yang diterapkan pengelola adalah menjaga jarak dan membatasi jumlah penumpang. Selain itu, para penumpang bus wisata Sakoci juga diwajibkan menggunakan masker.
"Untuk kapasitas tempat duduknya dibatasi maksimal dari 21 seat yang tersedia itu hanya 15 orang saja yang boleh naik. Semuanya wajib menggunakan masker," tuturnya.
Hampir 5 hari berjalan, penumpang bus wisata Sakoci belum ramai seperti biasa. Kini, sebelum pukul 15.00 WIB, bus Sakoci biasanya sudah bersiap-siap kembali ke kandangnya.
"Anak-anak sekolah juga masih libur sekolah, biasanya kalau saat libur panjang malah suka penuh karena sambil liburan sambil jalan-jalan keliling Kota Cimahi. Jadi kadang sore sudah pulang, biasanya magrib juga masih ada kalau situasi normal," dia menjelaskan.
Untuk wisatawan asal Cimahi maupun luar Cimahi, bus wisata Sakoci bisa disambangi di Alun-alun Kota Cimahi. Tarif untuk menaiki bus wisata terbuka itu Rp 15 ribu per orang untuk anak sekolah. Sementara itu, harga tiket bagi masyarakat umum Rp 20 ribu per orang.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum