Terkait beberapa warganya yang positif corona, Pulau Tidung tetap dibuka untuk wisatawan. Hanya kapasitasnya dibatasi.
Diketahui, sebanyak 12 pedagang di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu dinyatakan positif virus corona (COVID-19) usai uji usap tenggorokan pada 19 dan 24 Juni 2020 lalu seperti dilansir detikcom dari Antara.
Hanya traveler tak perlu cemas, pasalnya warga yang positif corona telah dirawat di RS terkait serta isolasi mandiri dengan pengawasan ketat. Namun, sempat beredar kabar bahwa pulau itu ditutup untuk 14 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kan ada rapat di kabupaten, saya belum tahu hasilnya rapat terakhir untuk Tidung. Tapi kalau kemarin info dari bu lurahnya ada penutupan 14 hari ke depan," ujar Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti saat dihubungi detikcom Senin kemarin (20/7).
Kabar terkini melalui rapat di kabupaten kemarin, akhirnya wisata Pulau Tidung tidak jadi ditutup untuk sementara waktu. Kesepakatan yang dicapai, jumlah pengunjungnya yang akan dibatasi.
"Terkait update wisata Pulau Tidung tidak tutup, tapi dibatasi 50 persen," ujar Puji via pesan singkat hari Selasa ini (21/7).
Terkait upaya pembatasan itu, pihak terkait akan melakukan pengawasan pengunjung sejak di dermaga keberangkatan. Hal itu dilakukan untuk memastikan jumlah pengunjung tetap berada dalam kapasitas aman.
"Dari pemberangkatan kapal dan di dermaga kedatangan dijaga. Beli tiketnya offline, tapi semenjak dibuka tanggal 13 Juni untuk kunjungan wisata Sabtu Minggu juga masih terbatas yang datang," tutup Puji.
Untuk diketahui, traveler yang ingin berwisata ke pulau lain di Kepulauan Seribu di luar Tidung tetap dapat melakukan aktivitasnya secara normal. Protokol kesehatan pun juga telah diterapkan sejak wisata Pulau Seribu dibuka kembali pertengahan Juni lalu.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum