Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang mencatat sebanyak 12 ekor paus terdampar di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam tempo satu bulan. Itu pada Juli 2020.
Paus-paus yang terdampar itu mayoritas paus pilot. Sebagian besar paus ditemukan mati.
"Selama bulan Juli, terdapat 12 ekor paus yang terdampar di perairan NTT. Beberapa diantaranya mati dan yang lainnya hidup," kata Kepala BKKPN Kupang Ikram Sangadji kepada ANTARA di Kupang, Sabtu (1/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikram bilang dari 12 paus yang terdampar itu, 11 paus di antaranya terdampar di Pulau Sabu Raijua. Paus-paus itu berjenis Paus pilot dengan 10 paus di antaranya mati dan satu lagi berhasil diselamatkan oleh warga pesisir pada Kamis (30/7).
Sementara itu, satu ekor paus merupakan paus raksasa, paus biru atau blue whale, ditemukan mati. Paus biru itu terdampar mati di pantai Nunhila pada 21 Juli 2020 dan sudah dikuburkan di kabupaten Kupang.
"Total semua ada dua kasus paus terdampar dan matinya paus di wilayah perairan NTT ini," dia menambahkan.
Ikram menjelaskan terdamparnya belasan paus itu terjadi secara alami, bukan diakibatkan adanya perburuan liar yang dilakukan manusia di tengah laut.
Perairan NTT, khususnya Laut Sawu memang merupakan lokasi berkumpulnya mamalia laut khususnya paus dari berbagai jenis karena memang lokasi itu merupakan tempat makan bagi para mamalia laut.
"Oleh karena itu terdamparnya paus-paus itu karena memang saat mencari makan mereka mengikuti arus yang membawa plankton-plankton, ke wilayah pesisir," ujar dia.
Makanya, kata dia, karena keasyikan mencari makan dan makan, gerombolan mamalia itu kemudian lupa untuk kembali ke laut yang dalam, sehingga pada akhirnya tak bisa bergerak lagi.
Ikram juga menambahkan adanya luka pada tubuh pada paus-paus itu juga bukan karena perburuan atau bekas tombak atau sebagainya, namun dikarenakan gesekan-gesekan tubuh ikan itu di atas batu karang yang berujung pada luka yang parah.
Ia meyakini bahwa masyarakat NTT sudah banyak yang paham akan larangan berburu atau menangkap hewan laut yang dilindungi sehingga sampai sejauh ini dari proses uji lab tubuh paus yang mati tak ada tanda-tanda akibat perbuatan manusia.
Baca juga: Ini 5 Negara yang Punya Midnight Sun |
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!