Taj Mahal rencananya dibuka pada bulan lalu. Namun karena khawatir dengan penyebaran Corona, Taj Mahal akhirnya tetap ditutup.
Sudah hampir sebulan Survei Arkeologi India (ASI) resmi membuka kembali monumen-monumennya di seluruh negeri. Rencananya Taj Mahal juga ikut dibua demi menggenjot pariwisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ternyata, pemerintah ragu-ragu dalam mengambil langkah ini. Taj Mahal yang jadi tujuan utama seluruh wisatawan dunia ditakutkan akan membawa lebih banyak infeksi di India.
Keraguan ini terus berlanjut, hingga ada wacana yang menyebutkan bahwa Taj Mahal tak akan buka sampai 15 Agustus ini. Taj Mahal masih ingin waktu tambahan.
Kota Agra dinilai belum siap untuk menerima turis. Sehingga Taj Mahal masih tak tersentuh.
Di India, menurut data penghitungan kasus virus Corona oleh Universitas Johns Hopkins, India memiliki jumlah kasus virus Corona tertinggi ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan Brasil, dengan hampir 1,75 juta kasus yang dikonfirmasi. Jumlah kematian terkait Corona juga mencapai lebih dari 37.000 orang dan sejauh ini sebanyak 1,15 juta orang telah dinyatakan sembuh.
Sebenarnya kasus infeksi baru di Kota Agra sudah menurun. Tetapi pemerintah negara bagian tak mau mengambil resiko dan membuat lebih banyak kasus di Agra.
Regulasi ini diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten untuk melakukan hal yang sama. Menurut sumber dari Departemen ASI, pemerintah bahkan bisa memperpanjang penutupan Taj Mahal sampai 2-4 minggu lagi.
Sampai saat ini, masih belum ada kepastian kapan Taj Mahal akan mulai menerima wisatawan. Bisa dibilang, banyak hotel dan sektor wisata lain yang ikut merugi karena penutupan Taj Mahal.
"Kami tidak mengharapkan pengunjung di sini karena kluster di sekitar Taj Mahal, termasuk toko-toko dan hotel tutup," kata seorang pejabat administrasi distrik setempat di Agra.
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum