Pemerintah Kabupaten Majalengka akan menutup kembali seluruh lokasi objek wisata yang ada. Hal itu menyusul melonjaknya kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Bupati Majalengka Karna Sobahi menegaskan penutupan tempat wisata dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru di sektor pariwisata.
"Obyek wisata di seluruh Majalengka akan kembali saya tutup untuk mencegah terjadi klaster pariwisata. Ini karena tingginya wisatawan yang berkunjung ke Majalengka," kata Karna Sobahi kepada detikcom Selasa (4/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam kurun waktu 12 hari penambahan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Majalengka mencapai 20 kasus. Itu membuat Majalengka bisa masuk dalam zona bahaya atau zona merah.
"Penambahan 20 kasus itu semuanya bermula dari kasus imported case. Makanya kita harus memperketat kedatangan orang dari luar daerah," lanjut Karna.
Sementara itu, Lilis Yuliasih Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Majalengka menjelaskan penutupan tempat wisata masih menunggu surat edaran dari Bupati Majalengka.
"Untuk kapan mulai ditutupnya masih menunggu surat edaran bupati. Nanti semuanya ada di surat edaran itu objek wisata apa saja yang ditutup," kata Lilis saat dihubungi.
Kabupaten Majalengka sendiri memiliki total 186 tempat objek wisata dan beberapa diantaranya sangat terkenal seperti Terasering Lembah Panyaweuyan, Situ Cipanten, Curug Muara Jaya dan Bukit Sanghyangdora.
Saat ini kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Majalengka mencapai 28 kasus, 9 sudah dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia dan 18 masih menjalani perawatan.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum