Bapak dan Anak Di-Blacklist karena Nekat Mendaki Gunung Slamet

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bapak dan Anak Di-Blacklist karena Nekat Mendaki Gunung Slamet

Arbi Anugrah - detikTravel
Rabu, 05 Agu 2020 19:23 WIB
Jalur pendakian Gunung Slamet, Dipajaya, Pemalang, Jumat (16/8/2019).
Jalur pendakian Gunung Slamet, Dipajaya, Pemalang (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Banyumas -

Sejatinya, gunung yang sedang berstatus waspada seperti Gunung Slamet tak aman untuk didaki. Kalau ngeyel, siap-siap saja di-blacklist seperti dua pendaki ini.

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyumas Timur mengeluarkan surat blacklist terhadap dua orang pendaki nekad mendaki Gunung Slamet yang saat ini berstatus waspada level II. Kedua pendaki yang diketahui bapak dan anak ini tidak diizinkan mendaki Gunung Slamet selama dua tahun.

"Kedua orang ini datang bilangnya mau datang ke tempat camping yang di jalur pendakian, di bawah pos 1 jalur Bambangan, tapi ternyata tahu-tahu dia tanpa izin dia naik melalui jalur pendakian sampai pos 5," kata Junior Manajer Bisnis Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur Sugito saat dihubungi detikTravel, Rabu (5/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, kedua pendaki tersebut sudah melakukan aktivitas pendakian Gunung Slamet melebihi batas aman yang telah ditentukan pada tanggal 12 Juli 2020.

Selama status Gunung Slamet naik menjadi waspada level II, seluruh jalur pendakian ditutup, kecuali tempat camping yang berada di lereng gunung Slamet yang jaraknya lebih dari 2 kilometer dari puncak.

ADVERTISEMENT

Lokasi camping di Gunung Slamet yang radiusnya masih aman, lanjut dia di atas dua kilometer, di antaranya lokasi camping di lereng Gunung Slamet tepat di pinggir hutan dan berada di bawah pos 1 atau di jalur pendakian. Kemudian di jalur Gunung Malang atau Wadas gantung.

"Dua lokasi itu untuk camping kita perbolehkan memang karena di radius aman, artinya di atas dua kilometer," ucapnya.

Kedua pendaki ini awalnya diketahui akan melakukan camping di jalur pendakian Bambangan, Purbalingga. Namun, tanpa izin keduanya naik melalui jalur pendakian hingga pos 5.

"Intinya kami dapat laporan dari pengelola ada pengunjung yang sudah di edukasi bahwa ini hanya boleh berkunjung sampai sini, ternyata dia nyerobot naik, kemudian ngupload di Facebook sampai pos 5. Begitu turun dicek namanya dan datanya," jelasnya.

Kedua pendaki yang merupakan bapak dan anak ini kemudian upload hasil pendakiannya di media sosial Facebook. Hingga akhirnya pengelola pos pendakian melaporkan hal tersebut ke KPH Banyumas Timur untuk dikeluarkan surat blacklist.

"Ketahuannya dia upload di Facebook, pamer sampai pos 5, itu anak sama bapak, pamer kalau dia sudah ngajak anaknya sampai pos 5," ujarnya.

Dia mengatakan jika apa yang dilakukan oleh kedua pendaki tersebut telah melanggar peraturan yang ada, bahkan sangat membahayakan serta tidak menghormati PVMBG.

"Akhirnya pengelola lapor ke KPH untuk di-blacklist karena sudah dikasih edukasi supaya tidak naik, karena itu membahayakan juga dan tidak menghormati PVMBG," ucapnya.

Akibat perbuatan kedua pendaki tersebut, keduanya kini di-blacklist selama dua tahun tidak diperbolehkan mendaki Gunung Slamet melalui jalur yang berada di wilayah KPH Banyumas Timur. Dari surat blacklist yang dilihat detikcom, kedua pendaki itu tinggal di Kaligondang, Purbalingga. "(Blacklist) Dua tahun berlaku, jadi tidak diperbolehkan (mendaki)," tutupnya.




(rdy/rdy)

Hide Ads