Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penataan kawasan suci Pura Besakih di Bali. Dana yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 1 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan berdasarkan rencana akan ada sembilan (9) item paket pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih dengan total estimasi biaya sekitar Rp 1 triliun.
Baca juga: Pesona Pura Tertua Bali yang Melegenda |
"Kami Pemerintah Pusat akan membangun kawasan parkir di Manik Mas seluas 52 ribu meter persegi (m2), kemudian menata kawasan Becingah (12.287 m2) dan Manik Mas. Totalnya sekitar Rp 500 miliar," ujarnya seperti dikutip di situs PUPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pura Besakih merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan kawasan komplek pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
"Penataan kawasan Pura Besakih sudah dua tahun direncanakan oleh Pemda Bali kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden, Insyaallah tahun 2021 bisa mulai kita kerjakan selama satu tahun. Pekerjaannya merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat, karena Pura ini adalah aset nasional yang harus diperhatikan, bukan hanya aset Bali," kata Basuki.
Untuk persiapan penataan kawasan tersebut, Menteri Basuki menyatakan telah menyelesaikan studi kelayakan (FS) dan untuk desain akan dikerjakan dengan metode rancang bangun (design and build) untuk mempercepat pelaksanaan. "Tetapi karena luasan kawasannya sudah lebih dari 10 ribu m2 dan juga lokasinya sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya, maka akan dilengkapi juga dengan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)," tuturnya.
Sebagai kawasan cagar budaya, Menteri Basuki memastikan penataan kawasan Pura Besakih akan memperhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali. "Sehingga lahan parkir yang akan dibangun tidak bertingkat ke atas, namun ke bawah 4 lantai (basement), sebagi salah satu aturan di Bali yang harus tetap dipegang," ucapnya.
Menteri Basuki menambahkan, penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah. "Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur," ujarnya.
Gubernur Bali I Wayan Koster berharap penataan kawasan Pura Besakih dapat selesai sebelum tahun 2022, mengingat akan ada upacara besar Maribu Bhumi pada tahun tersebut. "Tujuan utama program penataan kawasan suci Besakih ini agar bisa mengakomodir umat Hindu di Bali dan Indonesia yang hadir dalam upacara agama. Sehingga niat orang berdoa bisa nyaman, untuk itu masyarakat Bali sepatutnya berterimakasih kepada Kementerian PUPR karena telah membantu penataan kawasan ini," tuturnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan, rencana penataan kawasan juga akan menyentuh aspek penataan pedestrian tak jauh dari gerbang Pura Besakih. Kawasan ini cukup dipadati kendaraan parkir liar serta pedagang-pedagang kaki lima.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum