Rencana Dibukanya Bali untuk Wisman Tergantung Pemerintah Pusat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Rencana Dibukanya Bali untuk Wisman Tergantung Pemerintah Pusat

Angga Riza - detikTravel
Kamis, 13 Agu 2020 14:05 WIB
Kadispar Bali
Foto: Kadispar Bali Putu Astawa (Angga Riza/detikcom)
Denpasar -

Pemprov Bali berencana untuk membuka pariwisata untuk wisman pada 11 September mendatang. Namun rencana tersebut tergantung dengan keputusan pemerintah pusat.

Rencana dibukanya Bali buat wisman terhalang Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk ke Indonesia karena pandemi COVID-19.

"Bahwa Pak Gubernur Bali kemarin kan merilis baru ancang-ancang pembukaan pariwisata internasional pada tanggal 11 September tetapi itu kan semuanya tergantung dari pemerintah pusat karena pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM kan masih ada surat Permenkumham No 11 tahun 2020 itu mengenai penutupan sementara warga negara asing yang masuk ke wilayah kita," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa kepada detikcom, Rabu (12/8/2020) di hotel Conrad, Nusa Dua, Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Astawa, jika Permenkumham terkait pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia, Bali belum bisa membuka wisata untuk wisatawan internasional.

"Kalau itu belum dilonggarkan apa yang kita ancang ancang 11 September tidak bisa jalan ini pertama ya jadi apa yang direncanakan oleh Pak Gubernur itu kan baru sebatas rencana karena tergantung dari pemerintah pusat juga," ujar Astawa.

ADVERTISEMENT


Lebih lanjut Astawa membeberkan permasalahan kedua terkait pembukaan wisatawan Internasional merupakan peraturan negara-negara yang masih melarang warganya ke luar negeri. Sehingga hal ini menjadi halangan pembukaan wisatawan internasional ke Bali.

"Yang kedua pembukaan Internasional juga tergantung pada kondisi negara-negara luar terhadap warganya apakah mereka itu diperkenankan untuk keluar dari negaranya atau tidak kan gitu kan. Kalau mereka misalkan menutup misalkan Australia melarang warganya Tiongkok melarang warganya, sehingga kita juga tidak akan bisa berjalan rencana kita kan gitu ya mungkin itu yang perlu saya sampaikan," ungkap Astawa.

Sementara itu, sebelumnya diketahui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly mengunjungi Bali, Senin (10/8/2020). Dalam kunjunganya dilakukan secara tertutup bersama dengan Gubernur Bali I Wayan Koster.


Selain itu, Menlu dan Menkumham juga meninjau lokasi wisata-wisata yang ada di sejumlah kawasan Ubud, Gianyar, Bali. "Saya belum bisa masuk ke situ karena saya kan ndak ikut karena terbatas (pertemuan). Itu soalnya yang saya tau yang tau adalah pak Gubernur baru merencakan tanggal 11 September itu, itu tergantung dari kebijakan pusat karena masih ada Permenkumham 11 itu kalau itu ditutup belum dibuka artinya kita belum bisa membuka internasional tanggal 11 gitu artinya," tegas Astawa.




(wsw/wsw)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Yuk Liburan ke Bali Lagi
Yuk Liburan ke Bali Lagi
43 Konten
Bali mulai membuka wisatanya untuk turis domestik pada 31 Juli, mari kita lihat persiapan dan suasana Bali di era baru.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads