PHRI DIY: Patuhi Protokol Kesehatan di Hotel atau Diusir

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

PHRI DIY: Patuhi Protokol Kesehatan di Hotel atau Diusir

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Jumat, 21 Agu 2020 16:43 WIB
Ilustrasi hotel Yogyakarta
Ilustrasi hotel (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan mereka tidak segan-segan mengusir wisatawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Hotel. Semua itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Saat libur 17-an kemarin sudah ada yang ditolak, baik di hotel berbintang maupun hotel non bintang," kata Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi wartawan Jumat (21/8/2020).

Akibatnya, wisatawan tidak boleh menginap atau check-in lagi di hotel. Bahkan, jika wisatawan meminta uangnya kembali pihaknya siap mengembalikan secara penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi biasanya satgas COVID-19 di hotel sudah menegur dengan santun tetapi wisatawan (yang melanggar protokol kesehatan) tetap melanggar dengan alasan sudah check-in dan sudah bayar," ucapnya.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo EryonoKetua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono Foto: (Pradito Rida Pertana/detikcom)

Secara rinci, Deddy menyebut pada libur panjang HUT Kemerdekaan ke-75 RI sudah ada 5 pengunjung yang tidak diperbolehkan menginap di Hotel di Yogyakarta. Selanjutnya, saat libur Idul Adha tercatat ada 10 pengunjung yang tidak diperbolehkan menginap karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Nah, saat pengunjung meminta uang kembali ya langsung kami kembalikan full," imbuh Deddy.

Ilustrasi hotel YogyakartaIlustrasi hotel Yogyakarta Foto: (Pradito Rida Pertana/detikcom)

Deddy menambahkan, langkah tersebut diambil pihaknya untuk melindungi karyawan Hotel, wisatawan lain dan yang terpenting mencegah Hotel sebagai salah satu kluster baru dalam penyebaran COVID-19.

Bahkan, untuk long weekend kali ini pengelola Hotel di Yogyakarta mewajibkan wisatawan yang berasal dari zona merah untuk menyertakan hasil rapid test atau swab test sebagai syarat menginap. "Karena kita juga memikirkan kesehatan karyawan kita dan kita tidak mau ada cluster baru. Jadi kita tidak serta merta memikirkan pendapatan saja," ucap Deddy.

(bnl/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads