Banyak Pengunjung Ancol Putar Balik, Anak di Bawah 9 Tahun Dilarang Masuk!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Banyak Pengunjung Ancol Putar Balik, Anak di Bawah 9 Tahun Dilarang Masuk!

Ardhi Suryadhi - detikTravel
Jumat, 21 Agu 2020 20:20 WIB
Pantai di kawasan Ancol kembali ramai dikunjungi warga. Tak hanya sekadar berolahraga, ada pula warga yang datang untuk melihat matahari terbenam di pantai.
Suasana di Pantai Ancol beberapa waktu lalu Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Libur long weekend banyak dimanfaatkan warga Jakarta untuk rileks sejenak. Termasuk salah satunya untuk mencari angin segar ke pantai Ancol di Jakarta Utara.

Namun apa daya, harapan tinggal harapan. Rencana untuk mengajak keluarga untuk nyantai di tepi pantai harus sirna lantaran masih diberlakukannya aturan di periode PSBB transisi pandemi COVID-19. Yaitu anak di bawah 9 tahun dilarang masuk.

Alhasil, banyak pengunjung Ancol pun yang harus putar balik di pintu gerbang. Di pintu masuk barat Ancol misalnya, diamati detikcom pada Jumat (21/8/2020) sore, sejumlah langsung dicegat petugas untuk diperiksa para penumpangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selamat sore. Maaf, ada berapa orang di dalam mobil? Kami ada aturan bahwa anak-anak di bawah 9 tahun tidak diperbolehkan masuk. Mohon maaf, tetapi memang aturannya sudah seperti itu," ujar petugas dengan ramah.

Tentu saja, banyak calon pengunjung yang kecewa. Terlebih mereka sudah kadung memberi harapan kepada para buah hatinya untuk bisa main pasir di pantai ataupun sejenak melepas penat dengan jalan-jalan menikmati hembusan angin laut.

ADVERTISEMENT

"Ya sudahlah, mau gimana lagi. Kirain gak ada batasan umur. Soalnya kan ini area terbuka, ya paling cari tempat alternatif buat ajak main anak-anak," ujar Ana, seorang calon pengunjung Ancol.

Batasan umur merupakan satu dari sederet aturan yang diterapkan Ancol selama periode PSBB transisi COVID-19 ini.

Berikut aturan lengkap untuk pengunjung di Ancol

- Pembatasan jumlah pengunjung menjadi 50%.
- Pengunjung wajib menggunakan masker.
- Setiap pengunjung wajib memperlihatkan identitas yang menyatakan bahwa pengunjung berdomisili di DKI Jakarta (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar) saat memasuki pintu gerbang. Apabila terdapat pengunjung yang identitasnya tidak berdomisili di DKI Jakarta, maka tidak diizinkan masuk.
- Ancol tidak memperbolehkan Pengunjung mengunjungi kawasan Ancol Taman Impian yang rentan terhadap risiko terhadap COVID-19 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu pengunjung dengan riwayat Kesehatan dan/atau kondisi Kesehatan komorbid (penderita hipertensi, diabetes, gangguan imunitas, dll), Anak umur dibawah 9 tahun dan Ibu hamil yang rentan terhadap virus COVID-19 tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol. Sedangkan untuk mereka yang sudah di atas 60 tahun hanya dapat rekreasi ke kawasan pantai, ecopark, dan pasar seni jam 06:00 s.d 10:00.
- Pembatasan fisik (physical distancing) min 1 meter.
- Pemesanan dan pembelian tiket hanya dapat dilakukan secara online. Setiap orang harus memilih tanggal dan berkunjung pada tanggal yang sudah dipilih tersebut. Jika tidak datang, maka tiket dianggap hangus.
- Pemilik kartu anggota tahunan (Annual Pass) Ancol dan seluruh unit rekreasi di dalamnya harus melakukan reservasi kunjungan minimal H-2.
- Transaksi pembayaran di wilayah rekreasi Ancol hanya dilakukan secara non tunai.
- Setiap pengunjung wajib untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Apabila terdapat pengunjung dengan suhu badan di atas 37,3Β°C tidak diizinkan untuk masuk kawasan Ancol.

(ash/ddn)

Hide Ads