Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akan membuka objek wisata Gunung Bromo pada 28 Agustus 2020 nanti. Namun, jumlah pengunjung dibatasi sebanyak 20 persen dari kapasitas yaitu sebanyak 739 orang.
"Untuk jumlah pengunjung kita batasi hanya 20 persen dari kapasitas. Misalnya, Penanjakan caring capacity-nya 178 orang per hari, kita berlakukan 20 persen saja," ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) John Kennedie dalam konferensi pers di kantornya Jalan Raden Intan, Kota Malang, Selasa (25/8/2020).
Bagi wisatawan dapat langsung memesan tiket melalui onlinebookingbromo.bromotenggersemeru.org.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiket 100 persen online, termasuk pembayaran. Jadi tidak ada yang berceceran di pintu masuk," tegas John.
John menegaskan, protokol kesehatan COVID-19 akan diberlakukan sangat ketat kepada wisatawan, agar tidak terjadi klaster baru. Jika tidak, maka obyek wisata akan ditutup kembali.
"Protokol kesehatan akan diterapkan sangat ketat, agar tidak terjadi klaster baru. Mudah-mudahan tidak ada klaster baru. Jika ada klaster baru, dengan sangat terpaksa Bromo kita tutup kembali," tegas John.
John menambahkan, syarat utama bagi wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo adalah memiliki keterangan sehat serta bebas infeksi saluran pernapasan atau ISPA.
"SOP sudah disepakati, wisatawan harus memiliki keterangan sehat, bebas ISPA dan suhu badan di bawah 37,3 derajat celsius. Keterangan bebas ISPA bisa puskesmas, tidak perlu rapid test," pungkas John.
BB TNBTS akan melakukan evaluasi setiap pekan, pasca dibuka kembali obyek wisata Gunung Bromo. Sebagai pengelola, BB TNBTS tidak mentoleransi wisatawan yang melanggar aturan yang sudah diberlakukan.
"Jika terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan protokol dan panduan kunjungan wisata, maka akan diberikan sanksi kepada pelanggar. Dan apabila muncul penambahan kasus COVID-19 hingga muncul klaster baru, maka kegiatan wisata bisa ditutup kembali," tutup John.
(sym/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!