Ini Kategori Masyarakat yang Boleh Nonton Bioskop

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ini Kategori Masyarakat yang Boleh Nonton Bioskop

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Rabu, 26 Agu 2020 12:06 WIB
protokol kesehatan di bioskop
Ilustrasi bioskop Foto: dok. kemenparekraf
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengizinkan bioskop di DKI Jakarta kembali dibuka dalam waktu dekat. Tentunya ada berbagai peraturan ketat yang harus diketahui masyarakat

Satgas penanganan COVID-19 telah membuat beberapa kajian terkait pembukaan bioskop di Indonesia selama masa pandemi virus Corona. Dalam hal ini bioskop di Jakarta adalah yang dalam waktu dekat akan segera dibuka.

"Kami dari tim pakar satgas penanganan COVID telah membuat beberapa kajian selama beberapa minggu terakhir terhadap kemungkinan pembukaan bioskop dan cinema dengan mempertimbangkan berbagai hal yang penting terutama dari aspek kesehatan, dari aspek sosial dan ekonomi," kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa hal penting yang harus diingat oleh masyarakat yang ingin kembali mengunjungi bioskop. Pandemi virus Corona belum berakhir, sehingga nantinya masyarakat harus memperhatikan segala protokol kesehatan yang diterapkan.

ADVERTISEMENT

"Kami menyarankan pengunjung bioskop dan cinema mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun dan tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru, ginjal dan imunitas rendah lainnya, "kata Wiku.

Masyarakat juga tidak boleh dalam kondisi yang memiliki gejala virus Corona, seperti batuk, demam, sesak napas dan lain sebagainya. Hal ini harus diperhatikan agar tak terjadi penularan di dalam bioskop.

"Selain itu harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk demam lebih dari 38 derajat celcius sakit tenggorokan pilek atau bersin dan sesak napas. dan ini harus dijalankan dengan protokol yang ketat," tambah Wiku.

Protokol lainnya yang harus diperhatikan yaitu penggunaan masker. Satgas menyarankan masyarakat menggunakan masker yang memiliki kualitas yang sama atau lebih baik dari masker bedah.

"Kami menyarankan masker yang digunakan adalah paling tidak dengan kemampuan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi potensi penularan antar pengunjung," ujar Wiku.

Masyarakat juga tak diizinkan untuk makan dan minum di dalam bioskop. Pemesanan tiket pun hanya bisa dilakukan secara online. Penonton juga harus bersedia mengisi data-data yang diperlukan. "Demikian pula dengan pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik tetapi semuanya dengan online dan tentunya data-data juga akan masuk dalam rangka potensi apabila terjadi sesuatu bisa dilakukan tracing dengan baik," tambahnya.




(elk/ddn)

Hide Ads