Asyik! Putra Mahkota Dubai Bikin Wisata Perkemahan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Asyik! Putra Mahkota Dubai Bikin Wisata Perkemahan

Bonauli - detikTravel
Minggu, 06 Sep 2020 14:25 WIB
Gedung tertinggi di dunia, Burj Khalifa, Dubai, diketahui memiliki tiga zona waktu buka puasa yang berbeda-beda di beberapa lantainya. Begini alasannya.
Pencakar langit Dubai (Getty Images)
Dubai -

Bukan Dubai kalau tak terus membuat inovasi. Di industri pariwisata yang makin gemerlap, Dubai ingin punya kamp wisata internasional.

Di tengah pandemi pariwisata tentu kering. Kali ini Dubai memutar otak dan ingin membangun kamp wisata dengan standar internasional.

Pernyataan ini dikeluarkan langsung oleh Putra Mahkota Dubai dan Ketua Dewan Eksekutif Dubai Sheikh Hamdan Bin Mohammed Bin Rashid Al Maktoum dalam Resolusi Dewan Eksekutif No 24 tahun 2020 tentang kamp-kamp wisata di Dubai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harapannya kamp wisata dapat memperkuat status Dubai sebagai tujuan liburan global, dan regulasi dan pengoperasian kamp wisata serta meningkatkan layanan yang ditawarkan oleh operator.

Departemen Pariwisata dan Pemasaran Perdagangan (DTCM) ditunjuk sebagai satu-satunya entitas yang bertanggung jawab untuk mengatur dan menetapkan standar untuk kamp wisata Dubai.

ADVERTISEMENT

Kamp wisata juga dijadikan sebagai zona pengembangan pribadi, zona bebas dan Pusat Keuangan Internasional Dubai. Wisata ini dapat didirikan setelah mendapat izin dari departemen.

Operatur kamp turis harus mematuhi undang-undang Dubai yang berlaku, syarat, ketentuan dan standar yang dikeluarkan oleh DTCM. Di tengah pandemi, DTCM wajib untuk mematuhi batas hunian untuk kamp, tidak mengubah lokasi kamp tanpa izin, menghormati kewajiban kontrak kepada wisatawan, mendokumentasikan semua layanan dalam kamp dan mengikuti semua protokol kesehatan, sanitasi, keselamatan dan persyaratan keamanan.

Operatur kamp wisata harus mematuhi peraturan dalam waktu enam bulan sejak tanggal aktivasi. Direktur Jendral DTCM akan mengeluarkan anggaran rumah tangga yang diperlukan untuk melaksanakan Resolusi ini.

Keluarnya Resolusi Putra Mahkota membatalkan Perda No 4 tahun 2006 tentang perkemahan wisatawan luar negeri dan undang-undang lain yang bertentangan atau menantang pasal-pasalnya. Resolusi ini akan diterbitkan dalam Lembaran Resmi Negara dan akan berlaku sejak diterbitkan.




(bnl/rdy)

Hide Ads