Kasus Corona Melonjak Usai Buka, Maldives Perketat Aturan Masuk

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kasus Corona Melonjak Usai Buka, Maldives Perketat Aturan Masuk

Putu Intan - detikTravel
Senin, 07 Sep 2020 11:15 WIB
The Muraka Maldives
Resor di Maldives. Foto: (dok Conrad Hotels & Resorts)
Male -

Maldives memperketat aturan masuk bagi turis yang akan wisata ke negaranya. Langkah ini diambil karena terjadi lonjakan kasus Corona setelah wisata dibuka.

Diberitakan AFP, Kementerian Luar Negeri Maldives mengumumkan sebanyak 29 pekerja lokal dan 16 turis asing dinyatakan positif Corona di sejumlah resor. Saat ini seluruhnya sedang menjalani isolasi.

Kasus itu terjadi ketika kepulauan di Samudera Hindia itu kembali membuka pariwisata mereka pada pertengahan Juli. Untuk dapat berwisata ke Maldives, turis memang tidak diwajibkan untuk melakukan tes Corona atau membawa sertifikat yang menunjukkan mereka bebas Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaca dari kasus tersebut, saat ini pemerintah Maldives mengeluarkan aturan terbaru. Setiap turis yang hendak liburan ke sana harus menyerahkan surat bebas Corona pada saat kedatangan.

Sebagaimana diketahui, Maldives memang amat bergantung pada industri pariwisata. Negara itu dikenal sebagai destinasi liburan favorit bagi turis yang hendak berbulan madu sampai kaum selebritas.

ADVERTISEMENT

Sejak dibukanya Maldives pada 15 Juli, sebanyak 5.200 turis melancong ke sana. Jumlahnya masih jauh jika dibandingkan kondisi normal yang rata-rata mencapai 141.000 per bulan.

Sementara itu, Maldives mencatat lebih dari 1.000 infeksi baru hanya dalam seminggu terakhir sehingga jumlah total kasus menjadi 8.003. Jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona ini mencapai 29 orang.

Sejak awal pandemi Corona, sebagian besar infeksi menjangkiti buruh migran miskin dan penduduk lokal di ibu kota Male. Pemerintah telah memberlakukan jam malam di Male dan pulau-pulau sekitarnya yang berpenghuni sejak awal Agustus untuk mencegah peningkatan tajam kasus di negara yang berpenduduk 340.000 orang tersebut.




(pin/fem)

Hide Ads