16 Hotel dan 1 Destinasi Wisata Denpasar Bersertifikat Aman dari COVID-19

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

16 Hotel dan 1 Destinasi Wisata Denpasar Bersertifikat Aman dari COVID-19

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Kamis, 10 Sep 2020 06:42 WIB
Four Star By Trans Hotel Renon merupakan hotel bintang 4 yang terletak di Jalan Raya Puputan no. 200, Renon, Denpasar, Bali. Grandyos Zafna/detikcom
Ilustrasi hotel di daerah Denpasar (Grandyos Zafna/detikcom)
Denpasar -

Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Provinsi Bali telah melaksanakan verifikasi untuk 16 hotel dan satu destinasi wisata yang telah menerapkan protokol tatanan kehidupan baru dalam upaya menyambut kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar MA Dezire Mulyani di Denpasar, mengatakan sebanyak 16 hotel dan satu destinasi wisata mengantongi sertifikat verifikasi memenuhi protokol kesehatan saat pandemi virus Corona.

"Proses sertifikasi protokol tatanan kehidupan baru di bidang pariwisata sejak bulan Juli lalu. Sedikitnya terdapat 20 hotel dan lima destinasi wisata yang telah mendaftar," kata Dezire Mulyani seperti dilansir detikTravel dari Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keseluruhan yang mendaftar tercatat sebanyak lima hotel dan satu destinasi telah memenuhi persyaratan, sedangkan sisanya masih melengkapi administrasi. Selain itu, 11 hotel yang berstatus bintang 3, 4 dan 5 juga sudah mengantongi sertifikasi dari Pemprov Bali," Dezire menambahkan.

Didampingi Koordinator Tim Verifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru pada Bidang Pariwisata Kota Denpasar, Ida Bagus Purwa Sidemen, ia mengatakan di masa pandemi ini, sertifikat dapat menjadi acuan bagi wisatawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata. Hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri.

ADVERTISEMENT

Menurut Dezire Pemkot Denpasar pada intinya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan mulai dibukanya pariwisata domestik. Sehingga, untuk mendukung penerapan pariwisata Bali yang aman COVID-19 untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, diperlukan sertifikasi atas ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan penilaian, pengusaha pariwisata diwajibkan memenuhi lampiran bukti pemenuhan baik SOP maupun dokumentasi sesuai kriteria pemenuhan, serta lampiran bukti berupa video simulasi.

"Tentunya geliat pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar dapat kembali tumbuh, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dan penerapan keamanan pariwisata bebas COVID-19, sehingga pariwisata tetap bisa tumbuh di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan normal baru ini," kata Dezire Mulyani.

Adapun hotel dan destinasi wisata yang telah dinyatakan terverifikasi oleh Diparda Kota Denpasar yakni Pop Hotel Teuku Umar, The Pavilions Bali, Sriphala Resort & Villa, Parigata Resort & Spa, Hotel Grand Santhi, dan Duta Orchid Garden.

Sementara itu, sebanyak 11 hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemprov Bali yakni B Hotel, Prama Sanur Beach Bali, Mercure Bali Sanur, Inna Sindhu, Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Quest San Hotel, Prime Plaza Suites Sanur, Prime Plaza Hotel Sanur, Four Star by Trans Hotel, Grand Bali Beach dan Sudamala Suites & Villa Sanur.




(rdy/fem)

Hide Ads