Rabu kemarin (9/9), Gubernur Anies Baswedan menyerukan Jakarta kembali ke tahap Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Berlaku juga untuk sektor pariwisata Jakarta.
Terkait lonjakan jumlah positif corona di DKI Jakarta, Rabu kemarin Gubernur Anies mengembalikan status Jakarta ke PSBB seperti di awal Maret. Rem darurat itu terpaksa harus diambilnya setelah melihat kondisi terkini.
"Seluruh tempat hiburan akan ditutup," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan Rabu kemarin (9/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah nama tempat wisata di bawah asuhan Pemprov DKI Jakarta seperti Monas dan Ragunan disebut akan ditutup kembali. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi tingkat penyebaran COVID-19.
Diketahui, status PSBB Jakarta akan kembali berlaku terhitung Senin pekan depan atau 14 September. Kabar itu juga telah didengar oleh Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya.
Dihubungi terpisah oleh detikTravel, Kamis (10/9/2020), Gumilar mengaku tunduk pada keputusan Gubernur Anies. Sektor pariwisata DKI Jakarta disebutnya akan kembali menutup diri.
"Iya, sektor pariwisata aturannya kembali seperti PSBB awal," ujar Gumilar via pesan singkat.
Merujuk pada sektor pariwisata DKI Jakarta saat PSBB, sejumlah tempat wisata baik negeri atau swasta akan kembali tutup. Sedangkan untuk restoran, diperbolehkan tetap buka dan hanya melayani take away atau bungkus.
Kegiatan berkerumun atau lebih dari lima orang juga tak diperbolehkan. Warga pun diimbau untuk tak berkegiatan di luar rumah kecuali untuk urusan mendesak atau bagi yang bekerja di 11 sektor esensial.
Hanya untuk transportasi masal seperti kereta atau MRT, tetap akan beroperasi dengan jam terbatas. Traveler diminta bijak untuk menyikapi.
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Layangan di Bandara Soetta, Pesawat Terpaksa Muter-muter sampai Divert!
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?