Negara Mauritius mengumumkan akan membuka negaranya kembali dalam 3 tahap. Kecilnya penyebaran Corona di sana, mereka mulai membuka gerbang internasional.
Diberitakan Lonely Planet, Sabtu (12/9/2020) Perdana Menteri Mauritius telah mengumumkan akan melakukan tiga fase pembukaan kembali perbatasan negara untuk perjalanan internasional. Hal ini didukung oleh kecilnya angka Corona di negara tersebut.
Mauritius, sebuah pulau tropis yang berada 1000 km di lepas pantai timur Madagaskar, sejauh ini hanya memiliki 356 kasus virus corona dan 10 kematian. Semenjak 29 April negara ini belum mencatat kasus kematian apa pun selama lebih dari empat bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 14 Pohon Paling Unik dan Cantik Sedunia |
Adapun fase pembukaan yang akan dilakukan Mauritius, fase pertama yang saat ini sedang berlangsung yaitu pemulangan warga Mauritian. Proses ini yang akan berlanjut hingga akhir bulan ini, dan diperlukan masa karantina selama dua minggu.
Pada fase kedua, yang akan dimulai dari awal Oktober, penerbangan ke Mauritius akan dibuka, meski daftar negara yang diizinkan belum dirilis. Tanggal ini juga berlaku saat pemesanan online untuk tiket pesawat dan reservasi kamar hotel juga akan tersedia. Teruntuk warga negara, penduduk, dan mereka yang memiliki izin kerja akan diberi prioritas perjalanan.
Baca juga: Daftar Negara yang 'Lockdown' Indonesia |
Perkembangan ke fase ketiga, pembukaan kembali perbatasan negara sepenuhnya. Tapi, Mauritius tetap tergantung dari perkembangan virus Corona saat itu.
Sebagai negara yang mengandalkan pariwisata, pemerintah Mauritius pun mempertimbangkan membuka kembali perbatasan dan bandara yang telah ditutup semenjak 18 Maret.
Pemerintah Mauritius juga sedang mempertimbangkan untuk mengklasifikasikan wisatawan berdasarkan berapa lama mereka di negara tersebut. Juga, wacana untuk ada pembatasan untuk wisatawan yang hanya datang selama seminggu saja.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia