Baru-baru ini, petugas Bea dan Cukai Bandara Miami berhasil menggagalkan penyelundupan uang Rp 7,2 miliar. Uang sebanyak itu disembunyikan di dalam sofa.
Kreativitas para penyelundup barang memang tidak pernah ada habisnya. Kali ini, mereka berusaha untuk mengelabui petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Miami, AS.
Mereka berusaha untuk menyelundupkan uang tunai dalam mata uang Dollar Amerika (USD) dalam jumlah yang sangat besar. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai USD 491.280 atau setara Rp 7,2 miliar jika dirupiahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, yang bikin geleng-geleng kepala adalah uang sebanyak itu diselundupkan di dalam sebuah sofa. Beruntung usaha tersebut digagalkan oleh petugas.
Dihimpun detikTravel dari beberapa sumber, Sabtu (19/9/2020), uang cash dalam jumlah banyak yang tidak dilaporkan itu dimasukkan ke dalam kursi berbusa, kemudian ditaruh dalam peti berisi furnitur lainnya.
Beruntung petugas berwenang jeli dan mengadakan pemeriksaan terhadap pengiriman tersebut. Dan akhirnya kecurigaan mereka pun terbukti. Uang setengah juta dollar tersebut akhirnya disita dan diamankan oleh pihak berwajib.
Perlu traveler ketahui, ada aturan tertulis soal membawa uang cash masuk ke dalam negara Amerika Serikat. Jumlah uang cash yang boleh dibawa traveler dibatasi.
Bila jumlahnya di atas USD 10 ribu atau setara Rp 148 jutaan, maka traveler harus melaporkan yang tersebut kepada pihak petugas Bea dan Cukai.
Apabila tidak dilaporkan, maka tindakan tersebut adalah ilegal dan traveler berpotensi melanggar aturan, serta berhak atas tuduhan sebagai tindakan kriminal.
"Organisasi kriminal akan berusaha untuk mengekspor uang cash dalam jumlah yang besar untuk mencucinya dari tindakan kriminal. Penyitaan ini sangat signifikan dan merepresentasikan dampak yang kita bisa lakukan terhadap para kriminal," ungkap Robert del Toro, Direktur Bea dan Cukai Bandara Internasional Miami, seperti dikutip dari Fox News.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!