Tak Mau Seperti Sarinah, Satgas Akan Pantau Penutupan McD Kuta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tak Mau Seperti Sarinah, Satgas Akan Pantau Penutupan McD Kuta

Angga Riza - detikTravel
Senin, 28 Sep 2020 08:27 WIB
Poster pengumuman rencana penutupan McDonalds Kuta.
Poster penutupan McDonald's Kuta Beach Foto: (@TimpalBali/Twitter)
Denpasar -

McDonald's Kuta, Badung, Bali dikabarkan akan tutup secara permanen mulai besok. Sebelumnya McDonald's Sarinah, juga telah ditutup secara permanen sehingga mengundang kerumunan orang tanpa jaga jarak.

Kasatpol PP Badung I Gusti Kertha Suryanega tak mau kebobolan dengan adanya penutupan McDonald's' besok, Selasa (29/9/2020). Menurutnya ia akan melakukan pemantauan dan kordinasi dengan gugus tugas setempat.

"Tidak tahu mereka ada acara atau tidak tapi kalau saya melihat di sini antusias orang terhadap makanan itu tidak terlalu sekarang kalau dulu-dulu iya, tapi makanan modern tidak begitulah, nanti Gugus Tugas di Kuta saya suruh mantau dulu mencari informasi termasuk anggota saya apakah mereka mengadakan acara atau tidak," kata Suryanegara saat dihubungi detikcom, Senin (28/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas Satpol PP juga akan mencari tahu informasi apakah pihak pengelola restoran akan menutup secara diam-diam ataukah akan mengadakan acara.

"Iya tetap dipantau mencari informasi apakah mereka tutup diam diam atau mereka mengadakan acara, yang pasti kita pantaulah," ujar Surya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan McDonald's Kuta, Badung, Bali dikabarkan akan segera tutup. Kabar rencana penutupan itu mencuat disejumlah akun media sosial yang menunjukan foto poster pengumuman di McDonal's, Kuta.

"McDonald's Kuta Beach akan tutup secara permanen mulai 29 Sept 2020, pukul 21:00 WITa. Terima kasih telah mengukir cerita bersama McDonald's Kuta Beach selama 20 tahun," bunyi poster pengumuman di lokasi.

Beberapa waktu lalu penutupan McDonald's Sarinah disesaki oleh pengunjung yang ingin bernostalgia atau memberi salam perpisahan terakhir. Padahal, kala itu Jakarta tengah melangsungkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Akibat keramaian yang ditimbulkan, pihak McDonald's disebut telah melanggar PSBB dan dikenakan sanksi denda senilai Rp 10 juta. Manajemen pun kooperatif dan mengakui kelalaiannya.




(ddn/ddn)

Hide Ads