Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Padjajaran (Unpad) Nina Herlina Lubis mengatakan, dokumen berupa surat nikah-cerai Sukarno dan Inggit Garnasih akan diserahkan kepada negara. Kesepakatan itu muncul dari ahli waris Inggit lainnya.
Saat ini dokumen pribadi dari sang proklamator itu disimpan oleh Tito Asmarahadi, yang merupakan cucu angkat dari Inggit. Tito merupakan anak dari Ratna Djuami yang merupakan anak angkat Inggit.
Nina pun hadir untuk memberikan anjuran soal dokumen tersebut kepada ahli waris Inggit lainnya. Seperti diketahui selain Ratna Djuami, Inggit juga mengangkat Kartika sebagai anak. Ratna memiliki tujuh orang anak, termasuk Tito dan Kartika memiliki enam orang anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin hari Minggu rapat dan sepakat mengikuti anjuran saya yaitu ini diserahkan kepada negara dan biarkan negara memberikan uang sesuai kemampuan negara," ujar Nina saat dihubungi, Senin (28/9/2020).
Nina mengatakan, kesepakatan ini diambil tanpa menghadirkan Tito. Beredar kabar kalau Tito hendak menjual dua dokumen tersebut, yang disebutnya untuk menunaikan amanat dari Inggit, yakni membangun rumah sakit bersalin dan sekolah. Tayangan iklan dijualnya dokumen tersebut pun sempat beredar di media sosial, meski akhirnya unggahan tersebut dihapus jua.
Rencananya, siang ini, Nina beserta ahli waris Inggit akan menemui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memediasi penyerahan dokumen tersebut. "Saya dengan ahli waris lain, kecuali pak Tito," katanya.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol