Maskapai bujet dari Malaysia, AirAsia berencana untuk melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya. Langkah itu terpaksa dilakukan akibat pandemi COVID-19.
AirAsia Grup Bhd tengah mempertimbangkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan orang karyawannya, baik itu unitnya di Malaysia ataupun di tempat lainnya.
Kantor berita Malaysia, Bernama melaporkan, AirAsia X Bhd akan memberikan pengumuman kepada karyawan yang akan di PHK dalam tempo 72 jam sebelum hari-H PHK. Karyawan AirAsia yang terkena PHK akan diberikan tunjangan, jaminan kesehatan hingga kupon penerbangan akhir tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikTravel dari Reuters, Selasa (29/9/2020), Chief Executive Officer AirAsia, Riad Asmat mengaku pihaknya sudah menghubungi pemerintah Malaysia, namun sampai sekarang belum menerima tanggapan apa pun.
Riad juga mengatakan bahwa korban PHK AirAsia akan dipekerjakan kembali setelah maskapai tersebut berhasil melalui pandemi COVID-19. Sedangkan karyawan yang tidak jadi di PHK, akan tetap digaji dan tidak akan dipotong.
Sementara itu, AirAsia X akan melakukan penghematan besar-besaran terkait staf teknis dan awak kabin dengan metode last in, first out (masuk terakhir, keluar pertama).
"Saya tidak tahu kapan kami akan terbang. Kami pikir, yang terbaik adalah berhemat dan kami berharap bisa memberikan kepastian kepada masyarakat," kata Chief Executive Officer AirAsia X, Benyamin Ismail.
Kantor berita Bernama melaporkan bahwa gaji para karyawan AirAsia X akan ditinjau, dan beberapa staf akan ditawari mengambil cuti tanpa dibayar untuk jangka waktu enam bulan atau sampai situasinya membaik.
AirAsia Malaysia dikabarkan akan melakukan PHK hingga akhir bulan ini. Sementara staf AirAsia X yang terkena dampak akan diberhentikan pada akhir Oktober.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol