Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hari ini meluncurkan program padat karya restorasi terumbu karang di Bali. Menurutnya, program ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi provinsi Bali.
Provinsi Bali menurutnya sangat terdampak pandemi virus Corona yang melanda. Aktivitas perekonomian masyarakat di Bali anjlok setelah industri pariwisata tak mendapatkan wisatawan.
"Program PEN ini menjadi respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi dan khususnya sektor informal dan UMKM. Salah satu targetnya adalah Provinsi Bali yang bergantung pada pariwisata," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memaparkan hingga kini wisatawan mancanegara di Bali telah berkurang hingga hampir 100 persen, hal itu membuat provinsi ini rugi Rp 9 triliun per bulan.
"Di mana kunjungan wisman berkurang 99 persen dan Bali merugi sekitar Rp 9 triliun per bulan," kata Luhut.
Pertumbuhan ekonomi Bali pun dipaparkan Luhut telah mengalami penurunan. Pada kuartal I minus 1,14%, jumlahnya makin merosot pada kuartal II yang mencapai minus 10%.
Untuk mengatasi hal tersebut Luhut menjelaskan pemerintah melakukan program padat karya restorasi terumbu karang.
"Program ini difokuskan ke perairan Nusa Dua, di samping daerah lainnya ada di Sanur, Serangan, dan seterusnya. Ini luasnya 50 hektar dan akan berlanjut. Saya lapor ke Presiden tahun depan mungkin kalau bisa beberapa ratus hektar," Luhut menjelaskan.
Luhut mengatakan program ini akan menyerap tenaga kerja hingga 11 ribu orang di Bali. Mulai dari penyelam, seniman patung, penjual makanan atau katering, pekerja bengkel las, akademis, penyedia transportasi, karang taruna, pecalang, bahkan hingga pemangku adat.
"Program ini sekarang kita lakukan, dan dapat menyerap tenaga kerja lebih dari 11,3 ribu di berbagai level. Sekaligus menunjukkan seriusnya pemerintah memperbaiki ekosistem laut. Jadi perbaikan ekonomi dan pemulihan ekosistem bisa berjalan seiring," kata Luhut.
Program ini menghabiskan anggaran sebanyak Rp 111,23 miliar. Anggaran ini diambil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum