Wisata Bali Masih Lesu, Okupansi Hotel Tak Sampai 4%

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wisata Bali Masih Lesu, Okupansi Hotel Tak Sampai 4%

Putu Intan - detikTravel
Jumat, 09 Okt 2020 19:16 WIB
Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel. (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Tingkat hunian atau okupansi hotel di Bali masih di bawah 4 persen sampai bulan Agustus 2020. Kondisinya sungguh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Hunian hotel per Agustus hanya 3,68 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 67 sekian persen persen," kata Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Ida Bagus Purwa Sideman melalui webinar Kesiapan Destinasi Wisata di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Jumat (9/10/2020).

"Hotel anggota PHRI sungguh dalam kondisi kosong, oleh karena itu perekonomian menjadi mandek dan kita berhadapan dalam kondisi yang mungkin dalam waktu dekat sampai awal tahun depan kondisi ini akan terjadi, sehingga kami di Bali betul-betul berjuang bersama-sama," ujar Purwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebab rendahnya okupansi hotel di Bali adalah pembatasan kunjungan wisatawan mancanegara untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pada bulan Agustus 2020, jumlah wisatawan mancanegara di Bali tercatat hanya 22 orang. Padahal dalam kondisi normal jumlahnya dapat mencapai ratusan ribu orang.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bali kini lebih berfokus menggenjot wisatawan domestik. Selain itu, Purwa juga memastikan hotel-hotel anggota PHRI menerapkan standar protokol kesehatan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan tamu.

ADVERTISEMENT

"Kami dari PHRI membuat panduan penerapan CHSE (Clean, Health, Safety, Environment) bagi hotel dan restoran di Indonesia. Ada sampai tiga kali tahapan perubahan atau revisi SOP, melihat perkembangan yang ada di lapangan termasuk aturan dari pemerintah,"ia menjelaskan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga melakukan verifikasi mengenai pelaksanaan SOP itu. Setelah dicek, hotel di Bali akan mendapatkan sertifikat.

"Diharapkan hotel dan restoran harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan tanpa kelonggaran yang dapat berakibat lebih parah kalau ada toleransi-toleransi yang melanggar protokol kesehatan," pungkas Purwa.

(pin/ddn)

Hide Ads