Jepang Bakal Tindak Tegas Warga Positif COVID-19 yang Berkeliaran

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jepang Bakal Tindak Tegas Warga Positif COVID-19 yang Berkeliaran

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Sabtu, 17 Okt 2020 10:23 WIB
A woman walks in the empty Asakusa district, usually popular with tourists, Wednesday, April 1, 2020, in Tokyo. The United Nations Secretary-General Antonio Guterres on Tuesday, Aug. 25, 2020, said the global tourism industry has been devastated by the coronavirus pandemic, with $320 billion lost in exports in the first five months of the year and more than 120 million jobs at risk. (AP Photo/Eugene Hoshiko, File)
Ilustrasi Tokyo di Jepang (AP Photo)
Tokyo -

Sejatinya, orang yang positif COVID-19 tak boleh keluar rumah apalagi jalan-jalan. Pemerintah Jepang bakal berlakukan sanksi bagi warga yang bandel.

Seperti di Indonesia, Negeri Sakura Jepang juga tengah berjuang melawan COVID-19. Bahkan tengah ada wacana untuk memberikan denda berupa sanksi uang pada warga positif COVID-19 yang masih ngeyel keluar rumah.

Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Sabtu (17/10/2020), wacana itu tengah dibahas oleh petinggi Yu Ito dari Pemerintahan Jepang seperti diberitakan media lokal SoraNews24.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ito dan rekan separtainya berwacana untuk merevisi isi Undang-undang khusus untuk tipe baru flu dan infeksi lain tahun 2012, dengan klausul baru terkait COVID-19.

Nantinya, undang-undang tersebut juga akan mengenakan denda sebesar 50.000 Yen atau setara dengan Rp 7 juta bagi orang yang kedapatan mengindahkan saran Pemerintah dan menginfeksi orang lain. Termasuk juga mengikat pelaku bisnis dengan denda sekaligus publikasi nama mereka.

ADVERTISEMENT

Berdasar pada undang-undang tersebut, Ito berencana untuk menerapkan denda serupa ke warga Tokyo yang nekat berkeliaran walau tahu terindikasi positif COVID-19. Pelaku bisnis yang memaksa karyawannya yang positif COVID-19 untuk tetap bekerja juga akan ditindak.

Berdasarkan survei yang digelar oleh pihak Ito, sekitar 54,6% responden menyetujui usul tersebut. Namun, pro kontra juga bermunculan.

"Hal itu akan membuat diskriminasi terhadap positif COVID-19 lebih buruk," ujar warganet.

"Ini akan membuat orang-orang menyembunyikan kasus mereka dan membuat penularan kian sulit untuk dilacak," ujar warganet lain.

Hingga saat ini, situs pelacak corona Johns Hopkins mencatat adanya sekitar 92.044 kasus positif COVID-19 di Jepang. Namun, ada wacana kalau Jepang akan membuka perbatasannya tahun depan untuk menyambut Olimpiade Tokyo yang diundur dari tahun ini.




(rdy/rdy)

Hide Ads