PSBB Transisi, Menikah di Hotel Wajib Lapor Pemprov DKI Jakarta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

PSBB Transisi, Menikah di Hotel Wajib Lapor Pemprov DKI Jakarta

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Selasa, 20 Okt 2020 15:00 WIB
Javanese Bride and Groom Hands
Ilustrasi pernikahan ala Jawa Foto: iStock
Jakarta -

DKI Jakarta masuk kembali ke masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Transisi, kini traveler bisa kembali melangsungkan pernikahan di hotel. Hanya wajib lapor dulu.

Tidak seperti saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, fase PSBB Transisi lebih memberi relaksasi bagi para traveler yang berencana mengadakan akad nikah atau pemberkatan di hotel.

Relaksasi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 372/SE/2020 tentang pengajuan persetujuan teknis pada kegiatan meeting/ seminar/ workshop dan akad nikah/ pemberkatan/ upacara pernikahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Jakarta sedang memberlakukan PSBB Masa Transisi, ada beberapa kegiatan yang dapat diizinkan dengan mengajukan permohonan persetujuan teknis terlebih dahulu. Kegiatan yang dapat mengajukan permohonan persetujuan teknis seperti meeting, seminar, workshop serta akad nikah, pemberkatan, dan upacara pernikahan," seperti tertulis dalam Instagram resmi Disparekraf DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]




Dalam keterangannya, kegiatan selama PSBB Transisi Jakarta yang menggunakan venue hotel bintang 4 dan 5 wajib mengajukan permohonan ke Disparekraf DKI Jakarta. Sedangkan untuk hotel bintang 1 dan 2 perlu meminta izin ke Sudinparekraf di wilayah administrasi kota atau kabupaten masing-masing.

Hanya yang perlu diingat, kegiatan yang diperbolehkan masih terbatas seperti apa yang disebutkan di dalam Surat Edaran. Kegiatan resepsi yang melibatkan orang banyak masih belum boleh dilaksanakan, sekali pun telah meminta izin.

"Untuk resepsi belum diizinkan," ujar pihak Disparekraf DKI Jakarta.

Itulah aturan baru untuk melangsungkan akad nikah, pemberkatan dan kegiatan lainnya di hotel Jakarta saat masa PSBB Transisi. Secara upaya memang lebih berliku ketimbang sebelum pandemi, tapi ini semua demi kebaikan bersama.

(rdy/ddn)

Hide Ads