Penyaringan kepada wisatawan dilakukan di objek wisata Semarang, di Dusun Semilir Eco Park hari ini. Satu pengunjung dinyatakan reaktif rapid test COVID-19.
Screening itu dilakukan oleh Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang pada hari pertama cuti bersama. Dari tindakan itu didapatkan satu pengunjung reaktif.
"Hasil screening dengan cara rapid test dilakukan hari ini, ada satu wisatawan yang kemudian reaktif," kata Kepala BKIM Jateng, Tatik Murhayati, ditemui di lokasi, Rabu (28/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu pengunjung reaktif tersebut langsung dibawa ke ruangan lain untuk dilakukan uji tes swab. Tes swab dilakukan untuk memastikan apakah pengunjung tersebut positif COVID-19 atau tidak.
"Karena hasil screening kami di sini ada yang reaktif, langsung dilanjutkan ke tes swab," kata dia.
Tatik mengatakan screening di tempat wisata tersebut merupakan langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di Jateng pada masa libur panjang. Screening dilakukan secara acak ke para wisatawan hingga Minggu (1/11).
"Teknisnya yakni pengukuran suhu badan, pencatatan riwayat kepergian apakah dari tempat zona merah Corona, juga rapid test," Tatik menjelaskan.
"Screening secara acak dilakukan untuk mengetahui peta permasalahan COVID-19 di area wisata. Jika hasilnya non reaktif, bisa melanjutkan berwisata," Tatik menambahkan.
Batasi Maksimal 3.000 Pengunjung
Business Development Manager Dusun Semilir, Ajris Sufata, menambahkan antisipasi yang dilakukan pengelola tempat wisata mengantisipasi klaster libur panjang di antaranya membuka pengunjung 50 persen dari kapasitas.
"Hitungan kami kalau sudah 3 ribu pengunjung, langsung kami stop dulu agar tidak ada kerumunan yang banyak," kata Ajris.
Selain itu pemeriksaan protokol kesehatan juga dilakukan secara ketat. Di antaranya pengecekan suhu badan sebanyak dua kali, hingga seluruh area wisata disemprot disinfektan.
"Pengunjung Dusun Semilir Eco Park bersuhu di atas 37 derajat langsung dipulangkan. Juga untuk bayi berusia di bawah1 tahun juga tak bisa masuk di tempat wisata," ujarnya.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum