Di samping itu, Eka berharap para penyelenggara umrah (KBIHU) pun mempunyai tanggung jawab akan aspek keselamatan dan kesehatan jemaahnya. Mereka berkewajiban dalam mengingatkan jemaahnya untuk selalu mematuhi semua ketentuan kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Apabila protokol kesehatan dilanggar, tentu bakal berisiko meningkatkan jumlah kasus COVID-19 dari jemaah umrah di Saudi. Jangan sampai abainya penyelenggara dan jemaah terhadap protokol kesehatan dapat menambah kasus positif dan melahirkan klaster baru di sana.
Simak Video "Video: 50 Orang Tertipu Travel Umrah Bodong di Banten, Rugi Rp 450 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(ddn/rdy)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol