AirAsia merilis syarat naik pesawat dan berlaku mulai dari bulan November 2020. Poin-poin di dalamnya untuk rute domestik dan internasional.
Seperti diketahui, pandemi membuat dunia penerbangan diawasi ketat karena dianggap sebagai jalur utama penyebar virus Corona. AirAsia terus memperbarui kebijakan terbangnya, dan ini yang diperbarui pada Rabu (11/11/2020).
Syarat naik pesawat domestik AirAsia untuk bulan November 2020
Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan domestik harus dapat menunjukkan persyaratan berikut :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah)
2. Surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif atau surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan, atau surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid-Test
- Khusus penumpang tujuan Sorong (SOQ) jika bukan pemegang KTP Sorong wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan.
3. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Play Store atau App Store) atau https://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac. Penumpang juga disarankan untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler.
Syarat terbang internasional AirAsia untuk bulan November 2020
Warga Negara Indonesia yang akan kembali ke tanah air dan Warga Negara Asing yang mendapat pengecualian atau yang telah diizinkan untuk memasuki wilayah Republik Indonesia harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
A. Warga Negara Indonesia:
1. Menunjukkan identitas diri (Paspor)
2. Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri harus melakukan PCR Test pada saat ketibaan bila belum melaksanakan dan tidak dapat menunjukkan surat hasil PCR Test dari negara keberangkatan dengan masa berlaku maksimal 7 hari pada saat ketibaan
- Khusus penumpang dengan tujuan akhir Bali (DPS) Anda dianjurkan menunjukkan hasil tes PCR negatif atau wajib melakukan PCR mandiri pada saat kedatangan di Bali diikuti dengan karantina mandiri selama menunggu hasil sesuai arahan Gugus Tugas COVID-19 setempat
- Khusus penumpang dengan tujuan akhir Lombok (LOP) wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif untuk memasuki Lombok
- Khusus penumpang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dengan tujuan akhir wilayah DKI Jakarta, silakan mengunduh aplikasi seluler JAKI (App Store atau Play Store), lalu mengisi Corona Likelihood Metric (CLM)
- Khusus penumpang Warga Negara Indonesia dengan tujuan akhir Medan (KNO) yang tidak dapat menunjukkan hasil tes PCR dari negara asal, wajib melakukan tes PCR pada saat ketibaan dan menjalani karantina selama menunggu hasil dengan biaya dibebankan kepada penumpang
3. Selama waktu tunggu hasil pemeriksaan PCR Test, setiap orang wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah atau memanfaatkan akomodasi karantina (hotel atau penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 dari Kementerian Kesehatan.
4. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler (App Store atau Play Store)
5. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau https://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac
B. Warga Negara Asing:
1. Menunjukkan identitas diri (paspor)
2. Warga Negara Asing yang datang dari luar negeri harus menunjukkan sertifikat kesehatan dalam Bahasa Inggris yang menyatakan bebas dari penyakit pernapasan, sangat disarankan dengan hasil negatif PCR Test, yang diterbitkan oleh otoritas kesehatan dari negara asal dan berlaku maksimal 7 hari pada saat ketibaan
- Khusus penumpang dengan tujuan akhir Bali (DPS) silakan mendaftarkan diri di https://lovebali.baliprov.go.id/. Anda dianjurkan menunjukan hasil tes PCR negatif atau wajib melakukan PCR mandiri pada saat kedatangan di Bali diikuti dengan karantina mandiri selama menunggu hasil sesuai arahan Gugus Tugas COVID-19 setempat
- Khusus penumpang dengan tujuan akhir Lombok (LOP) wajib menunjukkan hasil tes PCR (bukan Rapid Test) dengan hasil negatif
- Khusus penumpang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dengan tujuan akhir wilayah DKI Jakarta, silakan mengunduh aplikasi seluler JAKI (App Store atau Play Store), lalu mengisi Corona Likelihood Metric (CLM)
- Khusus penumpang Warga Negara Asing dengan tujuan akhir Medan (KNO) wajib menunjukkan hasil tes PCR (bukan rapid Test) dengan hasil negatif untuk memasuki wilayah Sumatera Utara
3. Warga Negara Asing yang datang dari luar negeri harus melakukan PCR Test atau Rapid Test (bagi Pintu Lintas Batas Negara yang tidak memiliki fasilitas PCR) atas biaya sendiri pada saat ketibaan bila belum melaksanakan dan tidak dapat menunjukkan surat hasil PCR Test dari negara keberangkatan
4. Selama waktu tunggu hasil pemeriksaan PCR Test, setiap orang wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah atau memanfaatkan akomodasi karantina (hotel atau penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 dari Kementerian Kesehatan atas biaya sendiri
5. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler (App Store atau Play Store).
6. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
"Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan internasional diharapkan mempelajari dan memenuhi persyaratan keimigrasian negara atau wilayah transit maupun tujuan. Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi situs resmi imigrasi negara bersangkutan, atau periksa daftar negara dengan pembatasan perjalanan," kata AirAsia.
Selanjutnya, protokol kesehatan AirAsia >>>
Apa saja ketentuan keselamatan di penerbangan AirAsia?
1. Kewajiban penggunaan masker
Semua tamu AirAsia wajib membawa dan menggunakan masker pribadi dengan benar sebelum, selama, dan sesudah penerbangan, termasuk saat check-in dan mengambil bagasi. Tamu yang tidak mengenakan masker tidak akan diperbolehkan naik ke pesawat.
2. Pemeriksaan suhu tubuh
Pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan di beberapa titik, termasuk di gerbang keberangkatan. Awak kabin juga akan menjalankan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas.
3. Marka jaga jarak
Marka jaga jarak tersedia di sejumlah titik, termasuk di area ruang tunggu penumpang, konter dan kios check-in. Kami juga akan memfasilitasi konter check-in tambahan dan mengembangkan inovasi layanan check-in yang bebas kontak langsung.
4. Layanan check-in web atau aplikasi dan waktu kedatangan di bandara
Check-in melalui web dan aplikasi untuk mengurangi kontak fisik dan kontak dengan permukaan pada saat proses check-in dan masuk pesawat. Mohon tiba lebih awal di bandara, setidaknya 3 jam sebelum jadwal keberangkatan, agar memiliki waktu luang untuk menjalankan rangkaian proses pemeriksaan yang diperlukan. Konter check-in manual masih tersedia di bandara.
5. Ketentuan bagasi kabin
Kami telah memperbarui kebijakan terkait ketentuan bagasi kabin. Mulai 7 Juli 2020, setiap tamu diperbolehkan membawa dua (2) buah barang bawaan ke dalam kabin pesawat yang berat total keduanya tidak melebihi 7 kg.
Tamu dapat membawa satu (1) buah tas kabin dengan ukuran tidak melebihi 56x36x23 cm atau panjang linear maksimal 115 cm serta dapat dimasukkan ke dalam kompartemen bagasi di dalam kabin pesawat, dan satu (1) buah tas laptop atau (1) buah tas kecil dengan ukuran tidak melebihi 40x30x23 cm atau panjang linear maksimal 80 cm serta dapat diletakkan di bawah kursi di depan Anda.
Barang bawaan di luar ketentuan tersebut harus dibagasikan. AirAsia memberikan jatah bagasi cuma-cuma untuk penerbangan domestik di Indonesia hingga 15 kg per penumpang.
6. Pesan makanan sebelum terbang secara online
Makanan hangat di dalam pesawat atau inflight hot meals tidak tersedia untuk pembelian di dalam pesawat. Silakan memesan makanan melalui Pembelian Saya setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan.
7. Kebersihan pesawat
Seluruh armada AirAsia menjalankan prosedur desinfeksi secara rutin yang semakin diintensifkan lagi di tengah situasi saat ini.
Semua produk pembersih, sanitasi dan desinfektan yang digunakan telah disetujui oleh otoritas kesehatan dan pihak pabrikan pesawat Airbus. Seluruh pesawat AirAsia dilengkapi dengan fitur penyaring udara HEPA berstandar rumah sakit, yang dapat menyaring 99.9% partikel dan kontaminan di udara seperti virus dan bakteri.
Selanjutnya, prosedur reschedule dan pembatalan tiket AirAsia >>>
Aturan reschedule dan pembatalan AirAsia
1. Cara reschedule mandiri
Bagi calon penumpang yang penerbangannya masih beroperasi sesuai jadwal namun ingin mengubah jadwal penerbangannya silakan pelajari cara mudah mengubah jadwal penerbangan secara mandiri melalui halaman ini : https://www.airasia.com/aa/campaign/id/id/no-flight-change-fee.html
2. Jika penerbangan AirAsia Anda dibatalkan
Bagi calon penumpang dengan jadwal keberangkatan hingga 31 Desember 2020 yang penerbangannya dibatalkan, AirAsia menawarkan fleksibilitas pilihan berupa Akun Kredit dengan masa berlaku hingga 730 hari (2 tahun) dan kesempatan untuk mengubah jadwal tanpa batas dengan ketentuan:
Ubah Jadwal: Ubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Desember 2020 di rute yang sama, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan, sesuai ketersediaan kursi, atau
Akun Kredit: Dapatkan deposit senilai harga tiket dalam akun AirAsia BIG yang dapat digunakan untuk pembelian tiket AirAsia berikutnya. Akun kredit dapat digunakan untuk pemesanan tiket dengan tanggal keberangkatan kapan saja hingga 730 hari kalender (2 tahun) sejak diterbitkan selama penerbangannya telah tersedia di airasia.com.
Pelanggan yang memenuhi persyaratan dapat memeriksa Panduan Perubahan Penerbangan terkait COVID-19 untuk mengetahui informasi seputar cara mengajukan pilihan kompensasi perjalanan yang tersedia melalui AVA yang tersedia di support.airasia.com atau web/aplikasi airasia.com atau melalui Twitter @AVA_AirAsia.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!