Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Kamis, 12 Nov 2020 19:40 WIB

TRAVEL NEWS

Mulai Hari Ini, Malioboro Resmi Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Suasana Malioboro yang mulai hari ini melakukan uji coba bebas kendaraan bermotor, Selasa (3/11/2020).
Kawasan Malioboro Yogyakarta jadi bebas asap rokok (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Mencegah penyebaran virus Corona yang masih mengancam, Malioboro memberlakukan larangan merokok. Ini merupakan kebijakan baru yang harus diperhatikan wisatawan.

Kawasan Malioboro akhirnya resmi menjadi kawasan tanpa rokok terhitung hari ini, Kamis (12/11/2020). Hal itu membuat wisatawan hingga pelaku wisata dilarang merokok sembarangan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, rencana tersebut telah digodog sejak tahun lalu. Namun karena pandemi COVID-19 membuat realisasi pencanangan KTR di Malioboro mundur. Selain itu pencanangan KTR untuk menghindari sebaran COVID-19.

"Untuk menghindari sebaran Corona, maka kita juga jadikan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata tanpa rokok," katanya saat ditemui wartawan di Kota Yogyakarta, Kamis (12/11/2020).

Kendati demikian, Heroe tetap menghargai para perokok dengan menyediakan tempat khusus merokok. Bahkan, Pemkot Yogyakarta menyediakan 4 titik tempat khusus untuk merokok, yaitu Taman Parkir Abu Bakar Ali, utara Malioboro Mall, utara Ramayana dan lantai III Pasar Beringharjo.

"Jadi untuk pengasong rokok masih diperbolehkan, karena yang kami atur ini hanya tempat merokoknya. Tapi, kami tetap berharap pengunjung bisa menahan diri dan tidak merokok dulu saat di Malioboro," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut karena saat ini Pemkot masih fokus pada upaya sosialisasi, sehingga penindakan tegas sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 belum akan diterapkan. Mengingat perlu sekitar satu bulan untuk membiasakan masyarakat.

"Sekarang kita sosialisasikan dulu, karena butuh upaya untuk mengkondisikan masyarakat agar semua mengetahui bahwa Malioboro saat ini adalah KTR. Jadi untuk penegakan dan tindakan tegas itu diterapkan nanti," ucapnya.



Simak Video "Sri Sultan HB X Dorong PKL Malioboro Naik Kelas"
[Gambas:Video 20detik]
(elk/elk)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA