Kemudian, Barnes ditangkap oleh pihak berwajib pada bulan September. Dia dihukum dua tahun penjara.
Hotel tersebut menuduh bahwa ulasannya "dibuat-buat, berulang, dan jahat".
Barnes mengatakan ulasannya itu tidak pernah dipublikasikan karena melanggar pedoman TripAdvisor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengatakan dia telah kehilangan pekerjaannya karena insiden itu dan menyatakan keprihatinan bahwa publisitas akibat kasusnya itu akan membuat lebih sulit untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Hotel mengatakan bahwa setelah ulasan di TripAdvisor itu dipublikasikan cukup banyak pembatalan pemesanan yang diterima. Selain itu, hotel juga dibanjiri pertanyaan tentang perlakuan terhadap karyawan.
Kasus ini akhirnya dibatalkan setelah Barnes meminta maaf atas "pernyataan yang berulang kali salah dan tidak benar ... yang dibuat untuk mencemarkan nama baik Sea View. Ulasan ini ditulis karena marah dan emosi."
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!