Thailand melonggarkan gerbang masuk bagi turis asing saat pandemi virus Corona. Kini, Negeri Gajah Putih itu membuka pintu bagi wisatawan dari negara berisiko menengah COVID-19.
Dikutip dari Lonely Planet, Minggu (15/11/2020), keputusan itu diambil pemerintah Thailand untuk merespons kerugian ekonomi yang signifikan setelah menutup akses wisata dari luar negeri sejak Maret tahun ini. Gerbang ditutup karena wabah COVID-19.
Thailand memutuskan untuk mengeluarkan visa bagi traveler dari Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, dan negara terdampak pandemi lain. Visa itu termasuk dalam Visa Turis Khusus (STV).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Visa itu berlaku mulai 60 hari dan bisa diperpanjang hingga 90 hari. Dengan visa tersebut, turis dapat berlibur di Thailand namun dengan sejumlah syarat yang cukup membuat pelancong merogoh kocek.
Bagi pengunjung dari AS, misalnya, untuk mendapat visa wisatawan harus membayar hingga USD 40 atau setara Rp 566 ribu.
Mereka juga harus menyiapkan surat bukti negatif COVID-19 setidaknya 72 jam sebelum perjalanan dan bukti asuransi kesehatan senilai USD 100 ribu atau setara Rp 1,4 juta untuk memasuki Thailand.
Wisatawan juga harus menunjukkan saldo rekening bank minimal USD 17 ribu atau setara Rp 240 juta. Selain itu, turis wajib memesan hotel untuk karantina yang sesuai standar.
Setelah visa dan sertifikat masuk disetujui, wisatawan akan diminta melakukan karantina selama 14 hari setelah kedatangan.
Jika sudah dinyatakan aman, wisatawan baru bisa mulai menjelajah. Nantinya, aktivitas mereka dipantau oleh pemerintah menggunakan aplikasi atau gelang pelacak.
Sementara itu, Thailand juga menyediakan visa yang berlaku hingga 90 hari bagi wisatawan dari negara-negara berisiko rendah COVID-19. Di antaranya, Australia, Selandia Baru, Singapura, China, dan Hong Kong.
Thailand bakal memperbarui status negara yang berisiko COVID-19 setiap dua minggu sekali. Perpanjangan visa dapat dilakukan dua kali dalam kurun waktu sembilan bulan.
Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Phiphat Rarchakitprakarn, mengatakan bahwa untuk informasi lebih lanjut mengenai visa turis, calon wisatawan dapat menghubungi Cabang Otoritas Pariwisata Thailand.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol