Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio berkunjung ke Gedung Transmedia Jakarta, pada hari ini. Didampingi oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Wishnutama tiba sekitar pukul 11.30 WIB.
Setibanya di kantor Transmedia yang berada di Jalan Kapten P. Tendean Kav. 12-14A ini, Wishnutama langsung disambut oleh Komisaris Utama Transmedia, Ishadi SK, Direktur Utama detiknetwork Abdul Aziz dan Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova Ginting, serta pimpinan media lain di Transmedia.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut Wishnutama berbicara mengenai strategi untuk memulihkan sektor pariwisata di tengah pandemi COVID-19. Diketahui sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wishnutama mengatakan di Indonesia ada lebih dari 13 juta pekerja sektor pariwisata dan 32,5 juta pekerja yang secara tidak langsung terkait pariwisata, yang berisiko terimbas pandemi. Ini terjadi karena hampir seluruh destinasi wisata ditutup guna mencegah penyebaran virus.
Sehingga butuh upaya untuk memulihkan dan membangkitkan kembali pariwisata Indonesia.
Salah satu yang ia sebut yaitu penerapan protokol kesehatan di tempat wisata. Menurut Wishnutama, sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan ini merupakan kunci dari bangkitnya pariwisata Tanah Air.
"Pariwisata butuh traffic, butuh kunjungan. Makanannya kita lagi gencarkan protokol kesehatan CHSE untuk hotel dan restoran. Jadi cara satu-satunya untuk bangkit yaitu menjalankan protokol kesehatan, yang kedua tentu vaksin," ucapnya di ruang VIP CNN Indonesia, Kamis (19/11/2020).
Setelah berbincang dengan para pimpinan media, Wishnutama pun diajak berkeliling kawasan Gedung Transmedia dari mulai studio siaran hingga ruang redaksi.
![]() |
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum