Jokowi Minta Ada Pengurangan Hari Libur Akhir Tahun

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jokowi Minta Ada Pengurangan Hari Libur Akhir Tahun

Tim detikcom - detikTravel
Senin, 23 Nov 2020 12:07 WIB
Kepadatan kendaraan menuju Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). Tingginya antusias warga untuk berlibur di kawasan Puncak Bogor pada libur panjang Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah dan libur akhir pekan membuat kepadatan terjadi disejumlah titik, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup jalur dan sistem lawan arus (contraflow) untuk mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya. Kepadatan kendaraan menuju Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020).
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada pengurangan hari libur pada libur akhir tahun ini.

Hal itu disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhadjir menyebut Jokowi memerintahkan adanya rapat koordinasi Kemenko PMK dengan pihak terkait mengenai libur akhir tahun. Jokowi meminta rapat koordinasi itu dilakukan segera.

"Dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," ujar Muhadjir.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan aturan jadwal cuti bersama Desember 2020 dalam Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan MenPAN RB. Aturan mengubah ketentuan sebelumnya tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis keputusan tersebut yang ditandatangani Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN RB Tjahjo Kumolo.

Berikut daftar jadwal cuti bersama Desember 2020

24 Desember 2020 Hari Raya Natal
28-31 Desember 2020 Pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Selain cuti bersama, masih ada hari libur nasional pada 25 Desember 2020 yang merupakan Hari Raya Natal. Jadwal libur pada 25 Desember 2020 ditandai tanggal merah.

Namun karena libur panjang dituding jadi penyebab makin banyaknya penyebaran virus Corona, banyak pihak yang meminta libur akhir tahun ditiadakan saja. Suara yang meminta libur akhir tahun ditiadakan datang dari Ikatan Dokter Indonesia dan para praktisi kesehatan.




(ddn/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Libur Akhir Tahun Berkurang 3 Hari!
Libur Akhir Tahun Berkurang 3 Hari!
42 Konten
Libur panjang dituding jadi penyebab transmisi COVID-19. Banyak kalangan yang meminta libur akhir tahun ditiadakan.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads