Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung cuti bersama akhir tahun yang tertuang dalam SKB cuti bersama akhir tahun Desember 2020 terlalu panjang. Hal itu bahkan diprediksi bisa menyebabkan tambahan klaster baru COVID-19.
"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ungkap Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).
SKB Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020:
Saat ini berdasarkan SKB Cuti bersama 2020 yang diteken bulan Mei lalu, jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari ditambah adanya hari Sabtu & Minggu sebanyak 4. Sehingga, jumlah libur di akhir tahun mencapai 11 hari lamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.
Adapun, SKB cuti bersama 2020 menyepakati seperti di bawah ini:
- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
- Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu
- Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
- Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
- Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu
Sebelumnya, hari libur dan cuti bersama di akhir tahun hanya berjumlah sebanyak dua hari, yakni cuti bersama di tanggal 24 Desember dan libur di tanggal 25 Desember.
Namun, pemerintah melakukan revisi SKB cuti bersama pada Idul Fitri atau Lebaran di tanggal 22, 26, 27, 28, 29 Mei 2020. Alhasil, cuti bersama tersebut dipindahkan ke akhir tahun karena pandemi virus corona.
Sementara itu, keputusan ini kembali menjadi perbincangan setelah Jokowi meminta untuk mengurangi libur panjang akhir tahun karena pandemi.
Hal itu juga didukung oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo yang mengatakan adanya peningkatan kasus corona selama libur panjang lalu.
Hanya saja, Doni melanjutkan, angka yang meningkat tersebut dinilai masih bisa dikendalikan dibanding dengan libur panjang pada Agustus lalu.
"Memang harus diakui terjadi peningkatan kasus selama libur panjang lalu. Namun, kalau dilihat angkanya masih bisa kita kendalikan, artinya, tidak lebih tinggi dibandingkan pada libur panjang bulan Agustus yang lalu," tutup dia.
Jadi, SKB cuti bersama akhir tahun Desember 2020 bakal direvisi lagi nggak ya?
(pay/pal)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan