Kabupaten Bandung masuk dalam zona merah atau tingkat penularan virus COVID-19 tinggi. Meski demikian, tempat wisata di Kabupaten Bandung akan tetap dibuka.
Sejak Selasa (17/11) pekan lalu Kabupaten Bandung masuk dalam zona merah penularan COVID-19. Kabupaten Bandung bersama dengan enam daerah lainnya di Jawa Barat mengalami peningkatan kasus positif COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengatakan, tempat wisata di Kabupaten Bandung tetap dibuka. Tetapi dalam pelaksanaannya tetap dibatasi dari total kunjungan yakni sekitar 50 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap hari ini kepariwisataan tetap berjalan dan dibuka dengan kapasitas 50 persen," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Yosep Nugraha, Selasa (24/11/3020).
Yosep menerangkan, status zona merah di Kabupaten Bandung tidak berkorelasi dengan pembukaan wisata. Pasalnya, penyebaran virus COVID-19 terjadi pada beberapa kluster dan tidak ada kluster pariwisata.
Dengan demikian, kata Yosep, ia mengambil keputusan agar tidak menutup wisata. Meski begitu, ia meminta, agar pengelola pariwisata tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kalau persoalan zona, yang saya pahami itu Kabupaten Bandung beranjak dari kuning ke merah, itu tingkat risiko penularan, dari tingkat sedang ke tinggi. kalau digambar plek weh Kabupaten Bandung merah, seolah olah semua aktivitas terbelenggu oleh itu," terang
"Kemudian yang kedua, peningkatan risiko dari kuning ke merah itu kan ada penyebabnya. Jangan karena tikus satu lumbung padi yang dibakar, itu keliru. Tapi ternyata peningkatan akibat klaster baru, dari pesantren, industri dan keluarga. Jadi tidak ada korelasi yang langsung dengan kepariwisataan," tambahnya.
Sekadar diketahui, sejumlah tempat wisata di Kabupaten Bandung mulai bergeliat. Terlihat pada cuti panjang dua pekan lalu menunjukkan peningkatan pengunjung di sejumlah destinasi wisata.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum