Di luar negeri, perkara kabur saat karantina mandiri bisa berujung sanksi serius. Seperti pria ini misalnya, kena total denda sampai ratusan juta.
Kejadian tak mengenakkan itu dialami oleh seorang traveler asal Rochdale, Inggris, yang tak disebutkan identitasnya. Dikutip detikTravel dari The Sun, Jumat (27/11/2020), ceritanya dibagikan oleh Pemda setempat di laman Facebook.
"Pekan lalu kami membagikan cerita tentang seorang pria yang didenda dua kali setelah meninggalkan rumah dalam masa karantina mandiri," ujar Pemda Rochdale.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari dua denda yang telah diterimanya, ternyata pria tersebut tak dapat menahan diri untuk pergi keluar rumah dan berujung dengan denda ketiga.
"Dalam dua minggu waktu isolasi, pria tersebut menerima total denda sebesar 7.000 Poundsterling (Rp 131 juta)," Pemda Rochdale menambahkan.
Menurut informasi dari media setempat Manchester Evening News, pelanggaran itu dilaporkan oleh polisi setelah keluarga pria tersebut menyangkal kalau telah traveling ke luar negeri. Berujung dengan pengecekan di bagian imigrasi.
"Keluarga ini telah membahayakan kesehatan orang lain, di mana kita seharusnya memainkan bagian masing-masing untuk menghentikan penyebaran virus tersebut," lanjutnya.
Di Inggris, siapa pun yang kedapatan melanggar aturan lockdown akan didenda sebesar 2.000 Poundsterling (Rp 37 juta). Hanya traveler yang melanggar kewajiban karantina mandiri usai bepergian akan dikenakan 1.000 Poundsterling (Rp 18 juta) yang jumlahnya bisa terus meningkat per pelanggaran.
Pihak berwenang juga menegaskan, barang siapa orang yang menolak denda tersebut akan ditangkap dan diadili di pengadilan. Sanksinya benar-benar tegas dan sangat mengikat. Traveler dan warga setempat diminta untuk mematuhinya.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol