Jadwal Cuti Bersama Desember 2020 dan Libur Akhir Tahun, Sebelum Perubahan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jadwal Cuti Bersama Desember 2020 dan Libur Akhir Tahun, Sebelum Perubahan

Rosmha Widiyani - detikTravel
Selasa, 01 Des 2020 18:03 WIB
Ilustrasi liburan
Foto: shutterstock/Jadwal Cuti Bersama Desember 2020 dan Libur Akhir Tahun
Jakarta -

Jadwal cuti bersama Desember 2020 dan libur akhir tahun, biasanya sangat ditunggu masyarakat. Penghujung tahun menjadi momen yang tepat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

Sebelum ada perubahan, jadwal cuti bersama Desember 2020 dan libur akhir tahun telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah memutuskannya dalam Surat Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan MenPAN RB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal cuti bersama Desember 2020 dan libur akhir tahun sebelum perubahan:

1. 9 Desember 2020 Pilkada 2020 serentak

ADVERTISEMENT

2. 24 Desember 2020 Hari Raya Natal

3. 25 Desember 2020 Hari Raya Natal

4. 28-31 Desember 2020 Pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Ketetapan hari libur Pilkada 9 Desember 2020 ada dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 tahun 2020. Libur bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan haknya memilih pada Pilkada 2020.

"Menetapkan Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati,dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak," tulis Keppres.

Keputusan hari libur Pilkada 9 Desember 2020 berlaku di semua wilayah dan penduduk, meski tidak ikut dalam Pilada 2020. Aturan berlaku sejak ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Salah satu jadwal cuti bersama Desember 2020 dan libur akhir tahun dan momen politik signifikan ini akan diikuti 270 daerah. Sebanyak 100.359.152 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pilkada 2020.

Selain hari libur Pilkada 9 Desember 2020, jadwal cuti bersama Desember 2020 dan libur akhir tahun pasti berubah. Hal ini dikatakan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy lewat siaran YouTube kanal Sekretariat Presiden.

"Yang terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir pada Senin (23/11/2020).

Pengurangan dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus infeksi COVID-19 di Indonesia. Jadwal cuti bersama Desember 2020 dan libur akhir tahun bisa dihabiskan bersama keluarga di rumah saja.




(row/erd)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Libur Akhir Tahun Berkurang 3 Hari!
Libur Akhir Tahun Berkurang 3 Hari!
42 Konten
Libur panjang dituding jadi penyebab transmisi COVID-19. Banyak kalangan yang meminta libur akhir tahun ditiadakan.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads