Trump Bikin Aturan Baru, Turis ke AS Harus Bayar Rp 212 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Trump Bikin Aturan Baru, Turis ke AS Harus Bayar Rp 212 Juta

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Rabu, 02 Des 2020 12:40 WIB
Dapatkah Donald Trump membalikkan hasil Pemilu Amerika Serikat?
Foto: Presiden Donald Trump (BBC World)
New York -

Sebelum lengser dari jabatannya, Donald Trump bikin aturan baru. Turis atau pebisnis yang mau ke AS harus bayar uang jaminan US$ 15.000 (setara Rp 212 juta).

Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan baru sebelum dia lengser digantikan Joe Biden. Kebijakan tersebut mewajibkan turis atau pebisnis yang hendak ke Amerika Serikat, harus membayar uang jaminan hingga US$ 15.000 (setara Rp 212 juta).

Kementerian Luar Negeri AS mengatakan, aturan tersebut bersifat sementara dan mulai berlaku mulai 24 Desember 2020 hingga 24 Juni 2021. Mereka menargetkan negara-negara yang warganya memiliki visa B-2 untuk turis dan visa B-1 untuk pelancong bisnis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program ini dirancang agar berlaku bagi warga negara tertentu dengan tarif tinggal yang lebih tinggi. Ini berfungsi sebagai alat diplomatik untuk mendorong pemerintah asing mengambil tindakan yang diperlukan agar memastikan warganya meninggalkan AS tepat waktu setelah melakukan kunjungan sementara," tulis dokumen Kemlu AS seperti dilihat detikTravel, Rabu (2/12/2020).

Aturan visa baru tersebut membuat petugas konsuler AS mewajibkan wisatawan dan pebisnis dari negara-negara yang warganya memiliki tingkat overstay lebih dari 10 persen pada tahun 2019, untuk membayar jaminan antara US$5.000 hingga US$15.000.

ADVERTISEMENT

Uang jaminan itu akan dikembalikan jika warga negara tersebut telah keluar dari AS. Sebanyak 23 negara memenuhi kriteria tersebut. Dari jumlah itu, 15 negara di antaranya berasal dari benua Afrika.

Presiden Donald Trump memang selama ini terkenal dengan kebijakannya yang tidak pro imigran. Sebelum dia lengser, Presiden Trump ingin menjadikan pembatasan imigrasi sebagai fokus utama program kerjanya di waktu yang tersisa.


Berikut Daftar Lengkap Negara yang Terimbas Aturan Baru Presiden Donald Trump:

1. Afghanistan
2. Iran
3. Suriah
4. Yaman
5. Libya
6. Mauritania
7. Eritrea
8. Sudan
9. Angola
10. Bhutan
11. Burkina Faso
12. Burundi
13. Cape Verde
14. Chad
15. Republik Demokratik Kongo
16. Djibouti
17. Gambia
18. Guinea-Bissau
19. Laos
20. Liberia
21. Myanmar
22. Papua Nugini
23. Sao Tome and Principe




(wsw/wsw)

Hide Ads