Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat meminta agar masyarakat tetap waspada ketika berlibur ke Pangandaran. Meskipun, saat ini daerah dengan pantai sebagai primadona wisatanya itu termasuk masuk dalam zona kuning atau daerah risiko penularan COVID-19 yang rendah.
"Saat ini Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah), tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga, masyarakat pun harus ikut berdisiplin," ujar Kadisparbud Jabar Dedi Taufik saat dihubungi, Sabtu (5/12).
Dedi mengatakan, pihak dinas terus melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan bersama dengan pengelola industri dan pemerintah setempat. Saat ini, ujar Dedi, libur akhir tahun ini diharapkan bisa menggeliatkan kembali roda perekonomian Pangandaran dan Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat melakukan monitoring sektor akomodasi di Pangandaran, diperoleh informasi bahwa reservasi di beberapa hotel untuk tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 telah mencapai okupansi sekitar 40 persen dan terus meningkat," katanya.
Sejauh ini, katanya, pelaku industri wisata di Pangandaran pun telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. "Selalu merujuk pada status kewaspadaan COVID-19," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Ia melihat terjadi penambahan tren kasus COVID-19 akibat arus wisata.
"Kalau saya cenderung mengusulkan libur panjang akhir tahun dikurangi harinya," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Jika libur ditiadakan, kata Kang Emil, roda perekonomian masyarakat tidak akan berjalan. Namun hal ini dilematis, alasannya jika libur panjang tak dipangkas akan ada potensi penularan COVID-19.
"Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang akhir tahun, karena berat buat kami dalam menanganinya
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!