Langgar Karantina 8 Detik, Turis Kena Denda Rp 50 Juta di Taiwan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Langgar Karantina 8 Detik, Turis Kena Denda Rp 50 Juta di Taiwan

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Selasa, 08 Des 2020 13:17 WIB
Fo Guan Shan Buddha Monastery di Kaohsiung, Taiwan
Fo Guan Shan Buddha Monastery di Kaohsiung, Taiwan (Foto: Mei Astrid Ardiani/d'Traveler)
Kaohsiung -

Turis di Taiwan ini harus membayar mahal akibat kelakuannya. Ia keluar kamar karantina selama delapan detik dan langsung kena denda puluhan juta.

Diberitakan CNN, Selasa (8/12/2020) seorang pria didenda 100 ribu dolar Taiwan karena melanggar karantina virus Corona. Dalam hal ini, Taiwan begitu tegas mendenda para pelanggar.

Diketahui bahwa pria itu adalah seorang pekerja migran dari Filipina. Saat kejadian, ia sedang dikarantina di sebuah hotel di Kota Kaohsiung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia lalu keluar sebentar dari kamarnya menuju ke lorong. Laporan ini diungkap oleh Departemen Kesehatan Kota Kaohsiung kepada Kantor Berita Pusat (CNA) resmi Taiwan.

Pria itu tertangkap oleh CCTV dan dilihat staf hotel. Pegawai ini lalu menghubungi Departemen Kesehatan, CNA melaporkan.

ADVERTISEMENT

Tak butuh banyak pertimbangan dan waktu lama, departemen tersebut mendenda turis Taiwan ini sebesar 100.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp 50 juta.

Di bawah aturan karantina Taiwan, turis sama sekali tidak diizinkan meninggalkan kamar mereka. Aturan ini tak peduli berapa lama waktu yang dilanggar.

Orang-orang yang di karantina pasti tidak berpikir bahwa mereka akan kena denda. Sebab mereka hanya meninggalkan kamar hotel, kata Departemen Kesehatan, menurut CNA.

Ada 56 hotel karantina di Kota Kaohsiung, Taiwan. Jumlah total kamar yang tersedia sekitar 3.000, kata departemen itu kepada CNA.

CNN telah menghubungi departemen untuk memberikan komentar.

Taiwan telah mendapat banyak pujian karena penangannya mengatasi pandemi COVID-19. Negara bagian ini tidak pernah memberlakukan lockdown ketat dan juga tidak menggunakan pembatasan tingkat tinggi pada kebebasan sipil, seperti di daratan China.

Taiwan berfokus pada kecepatan. Otoritas Taiwan mulai menyaring penumpang pada penerbangan langsung dari Wuhan, tempat virus pertama kali diidentifikasi, pada 31 Desember 2019.

Ketika itu, virus Corona masih menjadi rumor dan laporannya pun masih terbatas. Pemerintah juga berinvestasi dalam pengujian massal dan pelacakan kontak yang cepat dan efektif.

Pulau Taiwan berpenduduk 23 juta orang hanya mencatat 716 kasus virus Corona dan tujuh kematian. Data ini menurut laporan Universitas Johns Hopkins.




(msl/ddn)

Hide Ads