4. Sri Lanka
Sri Lanka akhirnya menyelenggarakan pemilihan umum pada 5 Agustus 2020 setelah sempat ditunda selama dua kali. Jumlah pemilihnya mencapai lebih dari 75 persen dari total 16 juta orang yang terdaftar.
Ketika pemilihan berlangsung, pemerintah memberlakukan tindakan jaga jarak yang ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilu ditunda dua kali karena pandemi, tetapi jumlah pemilih masih mencapai lebih dari 75% dari 16 juta pemilih. Pemerintah memberlakukan tindakan jarak sosial yang ketat.
5. Belarusia
![]() |
Pemilihan umum di Belarusia diwarnai ketegangan usai exit poll pada 10 Agustus 2020 menunjukkan bahwa Presiden Belarusia Alexander Lukashenko mengalahkan penantang oposisi, Svetlana Tikhanovskaya.
Ribuan orang turun ke jalan karena tak terima dengan hasil tersebut dan mengklaim telah terjadi kecurangan. Protes besar-besaran itu menimbulkan kekerasan di mana ratusan orang ditangkap dan diculik.
Sementara itu infeksi Corona pada saat itu mencapai 70 ribu. Lukashenko sendiri tak percaya dengan virus Corona dan menolak memberlakukan lockdown dan menunda pemilihan. Ia juga mengizinkan orang-orang berkumpul minum vodka dan mandi uap.
Lukashenko bahkan mengadakan pelantikan presiden secara diam-diam pada 23 September 2020. Hal ini mendorong Uni Eropa bersuara menolak hasil pemilihan umum di Belarusia.
6. Singapura
![]() |
Singapura menyelenggarakan pemilihan umum dengan mewajibkan warga mengenakan masker dan sarung tangan. Jaga jarak juga diberlakukan ketika pemilih mengantre memberikan hak suaranya pada 10 Juli 2020.
Sebelum memilih, mereka juga dicek suhu tubuhnya dan wajib mencuci tangan.
Singapura juga memberlakukan perpanjangan waktu pemungutan suara yang seharusnya ditutup pukul 8 malam menjadi pukul 10 malam. Ini dilakukan karena penerapan protokol kesehatan memakan waktu lebih panjang ketimbang kondisi normal.
7. Polandia
Pemilihan umum di Polandia berlangsung pada 12 Juli 2020. Presiden Andrej Duda keluar sebagai pemenang dalam pertarungan melawan Walikota Warsaw Rafai Trzaskowski.
Kendati dilangsungkan ketika pandemi COVID-19, partisipasi masyarakat dalam memilih lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya, yakni mencapai 64, 51 persen.
Saat itu seluruh pemilih diwajibkan mengenakan masker, sarung tangan, menjaga jarak, dan menggunakan pembersih tangan. Mereka juga diizinkan menggunakan pena sendiri untuk menandai surat suara.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!