Aturan Karantina Pemudik Libur Akhir Tahun di Solo Belum Jadi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Aturan Karantina Pemudik Libur Akhir Tahun di Solo Belum Jadi

Tim Detikcom - detikTravel
Jumat, 11 Des 2020 09:49 WIB
Solo Technopark tengah dipersiapkan untuk menjadi rumah karantina pemudik pada libur akhir tahun mendatang. Seperti apa persiapan di sana?
Rumah karantina di Solo (Foto: Agung Mardika)
Jakarta -

Aturan karantina bagi pemudik yang masuk Kota Solo dipastikan mundur dari tanggal semula, yakni 15 Desember 2020. Pemkot Solo masih menggodok regulasi yang menjadi acuan penerapan karantina mandiri.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan regulasi yang seharusnya digedok kemarin, Kamis (10/12), masih belum selesai dibahas. Rencananya peraturan baru akan berlaku H-7 dan H+7 Natal.

"Aturan baru masih belum selesai dibahas. Ini kita siapkan aturan untuk H-7 dan H+7 Natal. Jadi sementara pakai regulasi lama dulu," kata Rudy di sela-sela kegiatan mider projo, Jumat (11/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan demikian, durasi penerapan aturan juga diperpendek dari 30 hari menjadi 15 hari. Adapun aturan dalam bentuk Perwali dan Surat Edaran itu mencakup karantina pemudik dan pengetatan sanksi pelanggar protokol kesehatan.

"Aturan ini tidak hanya mengatur soal karantina pemudik dan pelanggar protokol kesehatan saja. Kita juga mengatur Satgas Jogo Tonggo tingkat kecamatan sampai soal pemulasaraan jenazah," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Dengan mundurnya pelaksanaan karantina pemudik, Rudy tidak khawatir jika para perantau atau wisatawan datang lebih awal untuk menghindari petugas. Dia yakin tak banyak pemudik yang datang sebelum H-7 Natal.

"Ke sini sebelum H-7 juga mau apa? Kan belum libur," katanya.

Sebelumnya, ada sejumlah perubahan aturan terkait penanganan COVID-19 yang disampaikan Pemkot Solo. Seperti lokasi karantina pemudik yang kini dipindah dari Benteng Vastenburg ke Solo Technopark.

Benteng Vastenburg tetap digunakan sebagai tempat karantina para pelanggar protokol kesehatan. Pemkot akan menyiapkan tenda-tenda untuk tempat beristirahat.

Aturan isolasi mandiri juga akan diatur lebih ketat. Pemprov Jateng menyiapkan rumah karantina bagi pasien tak bergejala di Asrama Haji Donohudan, Boyolali.




(sym/sym)

Hide Ads