Wisatawan Wajib Tes PCR Kalau Mau ke Bali, Ini Jawaban Kemenhub

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wisatawan Wajib Tes PCR Kalau Mau ke Bali, Ini Jawaban Kemenhub

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Selasa, 15 Des 2020 08:05 WIB
Petugas melakukan uji Swab Antigen atau PCR di Swab Drive Thru Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro, Tangerang, Jumat (20/11/2020). Dengan penyediaan fasilitas ini membuat masyarakat lebih nyaman dan aman tanpa harus kontak dengan banyak orang.
Wisatawan diwajibkan Tes PCR kalau mau ke Bali Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah akan memperketat jalur masuk wisatawan ke Bali. Wisatawan wajib melakukan tes PCR atau Rapid Antigen sebelum masuk ke Bali.

"Soal tes kesehatan saat di perjalanan ini merujuk pada putusan dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Kemenhub akan berkoordinasi dengan satgas untuk menindaklanjuti apa yg disampaikan Menko Maritim dan Investasi," ujar Jubir Kemenhub Adita Irawati kepada detikcom.

Soal kewajiban tes PCR ini sebelumnya disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta Gubernur Bali I Wayan Koster mewajibkan semua wisatawan melakukan tes PCR dua hari sebelum ke Bali menggunakan pesawat. Sementara untuk perjalanan darat, wisatawan diwajibkan melakukan tes rapid antigen dua hari sebelum melakukan perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ungkap Luhut seperti dikutip dari detikFinance.

Pengetatan ini dilakukan menyusul kenaikan tren penyebaran virus Corona di Bali. Bali sendiri masuk ke dalam 8 provinsi yang mengalami tren kenaikan kasus COVID-19.

ADVERTISEMENT

Selain Bali, ada juga Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan yang mengalami kenaikan kasus Corona.

Untuk mekanismenya, Luhut sudah meminta Menkes Terawan Agus Putranto, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Menhub Budi Karya Sumadi untuk segera mengatur prosedurnya.

Luhut juga meminta kerumunan perayaan tahun baru dilarang. Hal itu dilakukan pada 8 wilayah yang tren kasus Coronanya sedang meningkat.

Sementara itu, kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Luhut meminta untuk membatasi jam operasional tempat umum di Jakarta hanya sampai pukul 19.00. Dia juga meminta Anies untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) hingga 75%.

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00, dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan," kata Luhut.

Gubernur Bali I Wayan Koster hari ini akan menggelar jumpa pers mengenai kewajiban tes PCR bagi wisatawan yang mau ke Bali.




(ddn/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Liburan Ke Bali Harus Swab
Liburan Ke Bali Harus Swab
21 Konten
Mulai 18 Desember sampai 4 Januari 2020 wisatawan harus menyertakan tes swab kalau mau naik pesawat ke Bali. Buat mereka yang naik mobil harus menyerahkan rapid tes antigen.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads