Pengacara kondang Hotman Paris geram dengan antrean panjang saat pemeriksaan surat bebas Corona di Bandara Soetta. Lantas, seperti apa sih aturan naik pesawat di masa pandemi ini?
Dilihat detikTravel dari situs KKP Soetta, terdapat serangkaian aturan yang harus dijalankan baik sebelum maupun sesudah naik pesawat. Aturan pertama adalah membawa hasil negatif tes Corona melalui rapid atau swab (PCR).
Setelah itu, traveler akan diperiksa kesehatannya, seperti suhu tubuh, saturasi oksigen, pengamatan tanda dan gejala, serta wawancara.
Kemudian, traveler akan diminta menuju loket validasi surat bebas Corona. Pada proses ini, traveler juga diminta untuk menunjukkan KTP untuk dicocokkan dengan identitas di hasil tes.
Jika sudah, petugas akan membubuhkan cap pada surat bebas Corona tersebut. Selesai dengan tahap ini, traveler diizinkan untuk melakukan check-in di counter maskapai masing-masing. Untuk mencegah penularan Corona, proses check-in ini bahkan sudah bisa dilakukan secara online sehingga traveler pun tak perlu repot-repot mengantre lagi.
detiktravel sendiri sempat mengalami sendiri mengikuti aturan naik pesawat terbaru tersebut. detikTravel melakukan proses validasi surat bebas Corona di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada 27 November 2020. Kala itu antrean terbilang sepi.
Beberapa faktor karena hari masih pagi yakni pukul 06.00 WIB dan bukan pada musim liburan.
Di samping itu, karena terdapat serangkaian aturan yang berbeda dengan kondisi normal, setiap penumpang sebenarnya sudah diimbau untuk datang setidaknya 3 jam sebelum jadwal penerbangan. Tujuannya agar tak terjebak antrean dan terlambat boarding.
Nah, bila traveler ingin bepergian namun belum memiliki surat bebas Corona akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes cepat COVID-19.
Jika hasilnya reaktif, traveler akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.
Sedangkan bila hasilnya non reaktif, traveler akan diminta melakukan tes bebas Corona di fasilitas yang disediakan bandara atau di rumah sakit terdekat. Bila hasilnya memang negatif, traveler akan diminta melakukan validasi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Beres dengan semua tahapan tadi, traveler juga harus mengikuti aturan naik pesawat lainnya yaitu mengisi riwayat kesehatan dan perjalanan di aplikasi e-HAC. Setelah itu, traveler dapat terbang dengan tetap mengikuti protokol kesehatan termasuk memakai masker selama di pesawat.
Setelah mendarat di tempat tujuan, traveler akan diminta untuk menunjukkan barcode yang ada di aplikasi e-HAC. Jika petugas sudah memindai barcode, traveler diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan
TNGR Blokir Pemandu Juliana Marins, Asosiasi Tur Bertindak