Online Travel Agency (OTA) mencatat permintaan refund hingga Rp 317 miliar untuk pembatalan liburan wisatawan ke Bali. Menparekraf Wishnutama Kusubandio turun langsung ke lapangan.
Tes PCR menjadi syarat utama bagi pelancong yang mau mengunjungi pulau Bali. Namun, hal ini justru menimbulkan masalah untuk pengusaha.
Salah satunya adalah pembatalan paket perjalanan, konsumen pun meminta refund uang tiket pesawatnya. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan jumlah refund tiket mencapai Rp 317 miliar. Hal itu diketahui dari data milik para online travel agent.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu teman-teman OTA yang olah big datanya saya tanya juga. Berapa sih transaksinya yang terdampak (karena PCR) ini? Data sampai semalam Rp 317 miliar," kata Hariyadi, dalam sebuah webinar, Rabu (16/12).
Hariyadi juga mengaku pihaknya tak henti-hentinya mendapatkan komplain dan keluhan soal syarat wajib PCR. Ujungnya, dia mendapatkan kabar banyak pelancong yang mau terbang ke Bali melakukan pembatalan pesanan tiket.
Terkait estimasi kerugian yang cukup fantastis itu, Staf Khusus Komunikasi dan Jubir Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Prabu Revolusi menyebut kalau dirinya dan Menparekraf Wishnutama akan langsung mengecek data aktual di lapangan.
"Yang kita lakukan saya hari ini mulai ke Bali, mas Menteri juga langsung ke Bali. Kita memantau bagaimana dampak dari kebijakan ini ke pelaku usaha pariwisata di Bali. Kata mas Menteri kesehatan adalah yang paling utama, kedua kita coba cari cara bagaimana membantu pelaku usaha pariwisata memulihkan atau pulih akibat kebijakan ini," ujar Prabu saat dihubungi detikTravel, Kamis sore kemarin (18/12/2020).
Hari ini, Menparekraf Wishnutama dan segenap tim Kemenparekraf dipastikan telah berada di Bali untuk mengecek langsung fakta di lapangan.
"Nanti kan program recovery banyak ya, kemarin kita baru meluncurkan hibah pariwisata itu baru berjalan dan sudah diterima juga oleh industri pariwisata di Bali. Dengan adanya kebijakan ini kita akan lihat menggunakan data yang akurat tentunya bukan asumsi," kata Prabu.
"Karena data yang beredar sekarang di media itu kan data estimasi dari salah satu travel commerce yang mengestimasi. Kita kan harus croscheck dengan apa yang terjadi di lapangan sebenarnya, makanya tim dari Kemenparekraf berangkat ke Bali dan melihat langsung bagaimana dampaknya dari pantauan nanti," Prabu menambahkan.
Dari data yang diperoleh di lapangan, nantinya Kemenparekraf akan kembali meluncurkan hibah pariwisata atau insentif lainnya bagi industri pariwisata di Bali.
"Kita akan formulasikan kebijakan atau program bentuknya macam-macam, bisa hibah insentif, recovery plan atau apa pun itu yang akan kita bahas selanjutnya untuk bisa membantu recovery para pelaku pariwisata," ujar Prabu.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!