Banyak Traveler Protes PCR ke Bali, Kemenparekraf Minta Wisatawan Paham

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Banyak Traveler Protes PCR ke Bali, Kemenparekraf Minta Wisatawan Paham

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Jumat, 18 Des 2020 23:17 WIB
Gerbang Handara, Buleleng, Bali
Foto: Getty Images/iStockphoto/CreativaImages
Jakarta -

Surat Edaran Gubernur Bali yang mewajibkan tes PCR/swab dan Rapid Antigen menuai kecaman dari traveler. Terkait itu, Kemenparekraf minta traveler mengerti.

Dihubungi oleh detikTravel, Staf Khusus Komunikasi dan Jubir Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Prabu Revolusi menyadari betul akan kekesalan dari para traveler. Namun, ia menyebut kalau kebijakan itu diambil demi kebaikan semua pihak.

Faktanya, kebijakan itu diambil sebagai tindakan untuk menyetop tren COVID-19 yang masih terus menanjak di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data COVID-19 itu kan setiap hari bergeraknya, kita bisa ngelihat datanya per hari ini kalau masih ada lonjakan COVID-19. Itu yang harus kita antisipasi mau nggak mau, kita nggak mau risiko kesehatan wisatawan juga. Harus dijaga, ya Bali, wisatawan, pelaku pariwisata, masyarakat agar aman dan gak ada kluster baru," ujar Prabu.

Prabu juga menyadari keinginan wisatawan untuk berwisata di momen libur akhir tahun. Namun, ia mengimbau agar wisatawan mengerti.

ADVERTISEMENT

"Sementara itu juga kan liburan itu opsional, bisa dijadwalkan kembali tentunya dan bisa diatur juga seperti apa. Itu banyak banget recovery plan-nya, tapi kalau kesehatan once kita kena nggak bisa balik lagi," tuturnya.

Oleh sebab itu, wisatawan yang tetap ingin berwisata ke Bali akhir tahun ini wajib mengikuti prosedur yang telah diterapkan oleh Pemerintah. Toh itu demi semua pihak.

"Jadi untuk wisatawan, kita sangat mengharapkan bisa memahami kondisi ini. Kalau memang betul-betul mau ke Bali dengan keadaan sekarang yang memang kita ketahui banyak banget wisatawan domestik yang mau ke Bali dan kita nggak pengen juga itu jadi risiko buat wisatawan jadi lakukan tes swab. Make sure kalau di sana aman. Ini kan demi wisatawan juga, demi masyarakat di Bali juga, demi pelaku pariwisata di Bali juga," imbau Prabu.

Menyikapi aturan yang ada, traveler diminta untuk memahami kalau kesehatan menjadi yang pertama. Jangan sampai momen liburan yang sedianya menyenangkan malah berubah jadi petaka akibat terinfeksi COVID-19.

"Yang jelas ini semangatnya kesehatan adalah yang utama, dan kedua negara pasti hadir. Kita pasti akan hadir, ini mas Menteri langsung bikin random plan ke Bali. Ingin melihat langsung ke Bali dampak dari kebijakan itu," tutupnya.

Setelah sempat menjadi kontroversi, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan perubahan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 terkait perayaan Natal dan Tahun Baru Kamis kemarin (17/12).

"Dalam rapat tadi dilakukan penyesuaian-penyesuaian. penyesuaiannya saya sampaikan beberapa hal ini disepakati dalam rapat yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi. Yang pertama ketentuan dalam libur Natal ini berlaku pada 19 Desember yang sebelumnya di SE disebutkan 18 Desember. Jadi surat edaran Gubernur ini berlaku mulai tanggal 19 Desember ini secara nasional bukan hanya di Bali," tambah Dewa Indra.

Lebih lanjut, Indra memaparkan soal PCR yang sebelumnya disebutkan di surat edaran Gubernur penumpang harus tes PCR maksimal H-2 saat ini telah diubah maksimal H-7 sebelum keberangkatan.




(rdy/ddn)

Hide Ads