Seorang awak kabin dari maskapai KLM ditangkap dan ditahan oleh polisi setempat di Singapura bulan lalu. Kejahatannya? Keluar dari hotel dan melanggar aturan karantina COVID-19.
Mengutip NH Nieuws, Minggu (20/12/2020), awak kabin KLM yang tidak disebutkan namanya itu ditangkap aparat setempat karena berjalan di lobi hotel padahal dia tidak diizinkan meninggalkan kamarnya. Awak kabin tersebut masih tertahan di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di negara-negara seperti Singapura, Thailand, dan China, kru KLM harus tinggal di kamar hotel mereka selama seluruh periode antara kedatangan dan keberangkatan. Pilot, pramugari, dan pramugari dibawa dari bandara ke hotel mereka dan kemudian harus tetap berada di kamar mereka.
Dengan cara itu, pemerintah ingin mencegah awak kokpit dan awak kabin dari luar negeri menyebarkan virus corona. Pintu hotel tidak boleh dibuka sampai staf kembali ke bandara.
Aturan ini juga berlaku untuk personel KLM yang harus tinggal di Singapura selama beberapa malam setelah penerbangan sebelum mereka kembali ke Schiphol dengan pesawat penumpang atau kargo.
Setiap kru KLM diberi tahu tentang peraturan korona setempat sebelum penerbangan. Tetap saja, pramugara itu meninggalkan kamarnya dan pergi ke lobi hotel. Apa yang akan dia lakukan dan apakah dia tahu lobi itu juga terlarang masih belum jelas.
Kepada NH Nieuws, seorang juru bicara KLM mengkonfirmasi penangkapan tersebut. "Pada 14 November lalu, seorang kru KLM melanggar aturan karantina Corona setempat dengan meninggalkan kamar hotelnya untuk sementara tanpa izin. Belum ada informasi lebih lanjut dari kami," ujarnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum