Pemkab Pangandaran belum menentukan sikap apakah akan mewajibkan tes rapid antigen bagi para wisatawan yang liburan ke Pangandaran saat Natal dan tahun baru.
Hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Jeje Wiradinata, Minggu (30/12/2020) telah membuahkan draft surat edaran yang menuliskan bahwa Pemkab Pangandaran sebatas menyarankan agar wisatawan menunjukan hasil negatif tes rapid antigen.
"Kami akan konsultasi dulu ke Pemprov Jawa Barat mengenai poin tersebut, " kata Jeje usai rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan merujuk pengalaman sebelumnya, ketika diwajibkan menunjuKkan tes rapid, maka tingkat kunjungan wisatawan turun drastis dan itu sangat memukul aktivitas perekonomian.
"Dulu kita kan pernah memberlakukan wajib tes rapid, tapi wisatawan sepi, " kata Jeje.
Peraturan Gubernur Jawa Barat sendiri menggariskan bahwa wisatawan yang hendak masuk wisata di Jawa Barat wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen. Hal ini menimbulkan multi tafsir terkait bagi wisatawan Jawa Barat yang berlibur di wilayah Jawa Barat.
Misalnya warga Bandung yang berlibur ke Pangandaran wajib tes rapid antigen atau tidak?. "Ya soal itu juga akan kami konsultasikan, " kata Jeje.
Namun demikian Jeje mengatakan yang sudah pasti akan dilakukan oleh Pemkab Pangandaran adalah melakukan tes rapid antigen secara acak bagi wisatawan. "Nanti akan kita ambil sampel secara acak, " kata Jeje.
Hal lain yang paling penting dilakukan menurut Jeje adalah mengurangi kerumunan. Upaya ini dijabarkan dengan mengeluarkan menggelar acara pesta kembang api, konser musik, konvoi dan lainnya.
"Kami sudah koordinasikan dengan aparat keamanan. Pengelola hotel juga kami minta tak gelar acara yang memancing kerumunan, " kata Jeje.
Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana mengaku pihaknya keberatan jika wisatawan diwajibkan menjalani tes rapid. "Sekarang saja sudah banyak yang membatalkan pesanan. Apalagi jika Pemkab benar-benar mewajibkan tes rapid bagi pengunjung, " ucap Agus.
Agus mengatakan pengelola hotel dan restoran di Pangandaran siap menjalankan protokol kesehatan dan tidak menggelar acara yang sekiranya memancing kerumunan. "Kalau untuk penerapan protokol kesehatan kami siap, selama ini pun sudah berjalan, " kata Agus.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!