Pengunjung Pantai Karang Jahe Rembang Jalani Rapid Test, 2 Reaktif

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pengunjung Pantai Karang Jahe Rembang Jalani Rapid Test, 2 Reaktif

Arif Syaefudin - detikTravel
Sabtu, 26 Des 2020 13:45 WIB
Rapid test di Pantai Karang Jahe Rembang
Rapid test di Pantai Karang Jahe Rembang (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)
Rembang -

Tim Satgas COVID-19 melakukan rapid test antigen terhadap pengguna jalan yang memasuki wilayah Kabupaten Rembang. Mereka juga melakukan sampling rapid test terhadap pengunjung lokasi wisata di wilayah Rembang.

Seperti yang dilakukan di Pantai Karang Jahe di Desa Punjulharjo Kecamatan kota Rembang, Sabtu (26/12/2020) siang. Dari sebanyak 25 orang wisatawan yang dilakukan rapid test antigen, ditemukan 2 orang warga luar Kabupaten Rembang yang hasilnya reaktif.

Kasatlantas Polres Rembang, AKP Hendrie Suryo Liquisasono yang memimpin jalannya kegiatan tersebut menjelaskan, pelaksanaan rapid test terhadap wisatawan merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melakukan giat Operasi Lilin Candi di lokasi wisata Karang Jahe. Rapid test dilakukan secara sampling kepada para pengunjung lokasi wisata. Hasilnya, 23 orang wisatawan non reaktif, 2 orang reaktif," kata Hendrie dalam keterangannya kepada wartawan.

Dua orang wisatawan dengan hasil rapid test antigen reaktif tersebut, masing-masing merupakan warga Kabupaten Blora dan Kabupaten Kudus.

ADVERTISEMENT
Rapid test di Pantai Karang Jahe RembangRapid test di Pantai Karang Jahe Rembang (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)

"Langkah yang diambil bagi pengunjung yang reaktif adalah menempatkan ditempat isolasi obyek wisata atau berdiam diri di kendaraan, tidak diperkenankan masuk di kawasan Pantai Karang Jahe Rembang. Mengarahkan untuk segera kembali pulang," jelasnya.

Sebelumnya, telah terbit surat edaran Bupati Rembang tentang antisipasi peningkatan COVID-19 nomor 440/3144/2020 tertanggal 16 Desember 2020.

Isi dari surat edaran tersebut salah satunya adalah, per tanggal 25 Desember 2020, seluruh lokasi wisata di Kabupaten Rembang ditutup sementara setiap hari Kamis dan Jumat, dan hari lainnya dipersilakan buka seperti biasa.

"Selain hari-hari tersebut, tetap beroperasional seperti biasa. Kegiatan penyelenggaraan acara, kegiatan atau event perayaan akhir tahun 2020 juga kita tiadakan," jelas Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/12) lalu.




(msl/msl)

Hide Ads